
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan meningkatkan alokasi pembiayaan proyek infrastruktur, melalui surat beharga syariah negara (SBSN) pada 2019. Dengan demikian, pemerintah tak terlalu bergantung dengan bujet dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, pada 2019 pemerintah akan meningkatkan anggaran proyek infrastruktur SBSN menjadi Rp28,43 triliun. "Pada 2019, alokasi pembiayaan proyek SBSN mencapai sebesar Rp28,43 triliun atau meningkat dari alokasi tahun 2018 yang sebesar Rp22,53 triliun," kata Luky.
Angka pembiayaan proyek infrastruktur SBSN setiap tahunnya selalu ditingkatkan sejak dikeluarkan pada 2013. Pada 2013, pemerintah mengalokasikan pembiayaan infrastruktur SBSN sebesar Rp800 miliar, 2014 meningkat menjadi Rp1,57 triliun.
Pada 2015 kembali meningkat menjadi Rp7,13 triliun, 2016 Rp13,67 triliun, 2017 Rp16,76 triliun, dan Rp22,53 triliun di 2018.
Alokasi pembiayaan proyek SBSN 2019 nantinya akan ditujukan kepada tujuh Kementerian dan Lembaga, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Badan Standarisasi Nasional (BSN).
"Nantinya dana tersebut cakupan proyek mencapai 619 proyek yang tersebar di 34 propinsi," kata Luky
Luky menambahkan, alokasi pembiayaan dari SBSN lebih banyak dikucurkan untuk Kementerian PUPR. Pasalnya, program Kementerian PUPR lebih banyak berkutat pada infrastruktur yang berskala strategis dan penting.
Secara lebih detail, Kementerian PUPR mendapatkan pembiayaan Rp16,84 triliun, Kemenhub Rp7,99 triliun, Kemenag Rp2,55 triliun, Kementerian Ristekdikti Rp498 miliar.
"Untuk Kementerian LHK Rp106 miliar, dan untuk LIPI dan BSN masing-masing Rp240 miliar dan Rp50 miliar," kata Luky.
Untuk tahun ini, Luky menyatakan, angka serapan pembiayaan infrastruktur SBSN masih belum mencapai 100 persen. Sampai dengan akhir 2018, angka serapan baru mencapai 80 persen. "Tahun ini serapan pembiayaan infrastruktur dengan sukuk baru mencapai 80,67 persen dengan nilai mencapai Rp 20,15 triliun," kata Luky.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BwSYvq
No comments:
Post a Comment