
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, mulai beroperasinya tol Jakarta-Surabaya memunculkan isu baru di kalangan masyarakat soal keselamatan. Dengan tol yang baru dan mulus, pengguna kerap menggeber laju mobilnya tanpa menyadari kemungkinan kecelakaan.
"Saya ingin mengimbau kepada pemudik untuk mengatur kecepatan maksimal 100 kpj. Kecepatan berkendara 100 kpj maksimal itu akan menjadi batas kesepakatan kita," kata Menhub dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/12/2018).
Dia mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggandeng Kepolisian untuk menegakkan aturan ini. Untuk menindak pelanggar, kepolisian nantinya akan menggunakan alat speed gun.
Alat tersebut digunakan untuk menembak mobil yang melaju kencang melebihi kecepatan diatas rata-rata 100 kpj. Tim Ditlantas Polda Jatim misalnya, sudah dibekali alat speed gun di sejumlah titik.
"Sudah ada alat-alat untuk mengontrol kecepatan pemudik seperti speed gun. Jadi kalau pengemudi berkendara lebih dari 100 kpj akan tertangkap kamera dan diberikan tilang atau punishment yang lain karena berkeselamatan itu penting sekali," ujar Budi.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan tol, terutama ruas tol yang rawan kecelakaan seperti tol Surabaya-Mojokerto (SUMO).
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Sbgu8w
No comments:
Post a Comment