
KUCHING, iNews.id - Korban luka akibat ledakan di City One Megamall, Kuching, Sarawak, Malaysia, bertambah menjadi 41 orang. Para korban dirawat di rumah sakit umum Serawak.
Hingga saat ini, korban tewas akibat ledakan yang menyebabkan langit-langit restoran runtuh tersebut berjumlah 3 orang.
"Kami menerima panggilan darurat pada pukul 15.37 dan segera mengirim lebih dari 30 personel, termasuk unit Hazmat (bahan berbahaya) dan EMRS (Emergency Medical Response Service) ke lokasi kejadian. Dari tiga orang yang tewas, dua orang adalah warga lokal dan yang lainnya berasal dari Penang," kata Direktur Departemen Kebakaran dan Penyelamatan Negara, Khirudin Drahman, seperti dilaporkan The Straits Times, Rabu (5/12/2018).
Baca juga: Ledakan di Mal Serawak Malaysia, 3 Orang Tewas
Khirudin mengatakan, penyelidikan awal mengungkapkan tabung gas yang meledak digunakan untuk pengelasan yang bekerja di restoran.
"Kami memahami bahwa renovasi restoran akan berakhir hari ini dan akan dibuka besok. Para pekerja restoran dan kontraktor sibuk membuat persiapan akhir pada saat itu. Beberapa dari mereka yang terluka adalah pengunjung tempat perbelanjaan yang kebetulan lewat ketika ledakan terjadi," ujarnya.
Asisten Kepala Kepolisian Resor Ng Ah Lek mengatakan tidak ada unsur kriminal yang terlibat dalam insiden tersebut. Kasus tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.
"Berdasarkan penyelidikan awal oleh Departemen Kebakaran dan Penyelamatan, terjadi kebocoran gas dan ini dipicu oleh percikan api dari pekerjaan pengelasan yang terjadi di restoran, menyebabkan tangki bensin meledak. Kasus ini diklasifikasikan sebagai kecelakaan di tempat kerja," katanya di lokasi.
Baca juga: Ledakan Mal di Malaysia Berasal dari Restoran, 3 Tewas dan 18 Luka
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sudah menyatakan tak ada WNI yang menjadi korban ledakan tersebut. Hal itu diketahui setelah berkoordinasi dengan otoritas setempat.
"Setelah koordinasi dengan otoritas setempat, sejauh ini tidak terdapat informasi adanya korban WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal.
Editor : Nathania Riris Michico
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2PjsORy
No comments:
Post a Comment