Pages

Thursday, December 27, 2018

Jerman Berencana Pungut Pajak Masjid

BERLIN, iNews.id - Jerman akan mengenakan pajak kepada masjid di negara tersebut. Selama ini, tempat ibadah umat Islam di Jerman tidak dikenakan pajak.

Dilansir DW, Kamis (27/12/2018), pajak masjid tersebut diusulkan oleh lpartai berkuasa di Jerman, Kristen Demokrat yang dipimpin Kanselir Angela Markel. Anggota parlemen Partai Kristen Demokrat, Thorsten Frei menyebut, pajak itu menjadi langkah penting bagi eksistensi Islam di Jerman supaya mandiri dari pengaruh negara asing.

Setiap kegiatan keagamaan di gereja-gereja Jerman, baik Katolik maupun Protestan sudah lama dikenakan pajak. Pajak tersebut dipungut negara dan ditransfer ke otoritas agama untuk membiayai kegiatan-kegiatan gereja.

Selama ini masjid di Jerman tidak dikenakan pajak, sehingga mereka menggantungkan pendanaan dari donasi yang dicurigai berasal dari organisasi dan negara asing. Praktik tersebut dicurigai mempromosikan ideologi fundamentalisme. Salah satunya pengaruh dari Serikat Islam Turki untuk Urusan Agama (DITIB), organisasi sayap pemerintah Turki di Jerman

Data pemerintah menunjukkan 4,4-4,7 juta penduduk beragama Islam saat ini tinggal di Jerman.

Partai Sosial Demokrat juga sepakat dengan usulan tersebut. Ketua DPP Sosial Demokrat, Burkhard Lischka menyebut kehadiran pajak masjid bisa membantu Islam di Jerman menjadi lebih independen. Topik ini menurutnya perlu didiskusikan lebih serius.

Kepada Die Walt, Pendiri Masjid Berlin, Seyran Ates mendukung usulan tersebut. Menurut dia, tiap kegiatan komunitas seharusnya dibiayai oleh para anggotanya.

Pajak untuk tempat ibadah tidak hanya berlaku di Jerman. Beberapa negara Eropa yang menerapkan pajak serupa antara lain Austria, Swedia, dan Italia. Kebijakan ini tidak terlepas dari kritik karena mengaburkan batas antara gereja dan negara.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BLcBQD

No comments:

Post a Comment