
JAKARTA, iNews.id - Jelang penutupan tahun, penerimaan pajak per 30 November 2018 masih sangat jauh dari target. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak per 30 November 2018 baru mencapai Rp1.136,6 triliun.
Realisasi tersebut baru sekitar 80 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Adapun target penerimaan pajak pada APBN 2018 sendiri sebesar Rp1.424 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, meskipun masih jauh dari harapan, namun pihaknya tidak ada kiat khusus untuk mengejar target penerimaan perpajakan tersebut. Bahkan, pihaknya tidak akan mengejar-ngejar siapa pun yang sudah menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak.
"Enggak ada kiat khusus. Kami mengedepankan kerja yang struktur saja. Kalau ada yang jatuh tempo ya kami tagih. Enggak ada yang dadakan di Desember ini," ujarnya dalam acara media Gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018).
Robert mengakui meski penerimaan pajak pada bulan November sedikit melambat, pihaknya tetap optimistis bisa menutup tahun dengan perolehan angka yang positif. "Masih sulit tapi ini bukan sesuatu yang sulit. Karena November melambat Desember ini agak sedikit challenging bagi kita. Kita mengharapkan bisa mencetak Rp1.350 triliun," jelasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kemenkeu, secara rinci penerimaan perpajakan hingga akhir November 2018 sebesar Rp1.301 triliun atau 80,4 persen dari total target APBN 2018 sebesar Rp1.618 triliun.
Realisasi ini tumbuh 15,3 persen dari November 2017 yang sebesar Rp1.129 triliun. Adapun secara rinci, penerimaan pajak tersebut terdiri dari PPh Migas yang sebesar Rp59,8 triliun. Angka tersebut tumbuh 26,7 persen dari periode yang sama di 2017.
Sementara penerimaan pajak yang berasal dari non migas mencapai Rp1.076 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 14,8 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2017.
Adapun penerimaan nonmigas mencakup PPh nonmigas sebesar Rp591,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara PPN dan PPnBM mencapai Rp459,9 triliun atau tumbuh sekitar 14,1 persen. Kemudian untuk pajak lainnya mencapai Rp25,30 triliun atau tumbuh 7,9 persen. (Giri Hartomo)
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QLk63s
No comments:
Post a Comment