Pages

Saturday, December 22, 2018

Indonesia Kuasai Freeport, Said Didu: Biasa Saja

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menguasai saham mayoritas PT Freeport Indonesia (PTFI) lewat PT Inalum (Persero). Namun, langkah tersebut dinilai biasa saja.

Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu mengatakan, kenaikan porsi saham pemerintah di PTFI dari 9 persen menjadi 59 persen tidak perlu ditanggapi secara berlebihan.

"Jadi saya mengatakan Freeport ini adalah langkah biasa jadi tidak perlu overdosis yang berlebih," kata Said Didu saat ditemui di Jakarta, Sabtu (22/12/2018).

Menurut Said, akuisisi terhadap perusahaan asing oleh pemerintah bukan pertama kalinya terjadi. Pada 2013, pemerintah mengakuisisi saham PT Inalum (Persero) yang dikuasai Jepang selama 30 tahun.

DIa berpendapat PTFI seharusnya memang dimiliki pemerintah. Dia menjabarkan berbagai alasannya. Pertama, kontrak operasi PTFI di tambang Papua habis pada 2021. Kedua, kontrak karya harus diubah menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sesuai UU Minerba.

"Lalu yang ketiga adalah Freeport mau menjual, sahamnya. Yang keempat adalah Inalum, bisa mendapatkan utang untuk membeli. Yg kelima adalah memang kebijakan pemerintah mendukung. Jadi lima hal sekaligus terjadi, jadi biasa saja," tutur Said.

Said mengatakan, keputusan pemerintah menguasai PTFI sudah tepat meski dia menilai tidak perlu direspons secara berlebihan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyayangkan Freeport McMoRan masih menjadi operator tambang Grasberg Papua. Dia khawatir hal itu merugikan Indonesia.

"Kalau semua keputusanny aamasih di Freeport McMoRan, maka sebenarnya kita tidak banyak mendapatkan keuntungan apapun," kata Enny.

"Apakah ini langkah bagus? Analisis saya adalah ini langkah terbaik dari pilihan yang banyak, pilihan banyak yang ribet," kata Said.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2PZYTi0

No comments:

Post a Comment