
SINGAPURA, iNews.id - Harga minyak internasional memperpanjang kenaikan setelah organisasi negara pengekspor minyak (OPEC) sepakat untuk memangkas produksi 1,2 juta barel per hari (bph) mulai tahun depan.
Mengutip Reuters, Senin (10/12/2018), minyak mentah Brent, patokan untuk internasional naik 14 sen atau 0,2 persen menjadi 61,81 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Sementara minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS naik 26 sen atau 0,5 persen menjadi 52,35 dolar AS per barel.
Harga minyak melonjak pada Jumat setelah OPEC dan beberapa produsen non-OPEC termasuk Rusia mengumumkan akan memangkas produksi minyak sebesar 1,2 juta bph. Adapun rinciannya, sebanyak 800.000 bph berasal dari anggota OPEC dan 400.000 bph oleh produsen non-OPEC.
Pengurangan pasokan yang dipimpin OPEC akan dilakukan mulai Januari, diukur terhadap tingkat produksi Oktober 2018. "Kesimpulan utama kami adalah bahwa harga minyak akan didukung dengan baik di sekitar level 70 dolar AS per barel untuk 2019," kata para analis di Bernstein Energy pada Senin.
Meski begitu, perlambatan pertumbuhan permintaan diperkirakan akan terjadi seiring kondisi perekonomian global yang kini belum menunjukkan tanda yang positif. Jepang, ekonomi terbesar ketiga dunia dan konsumen minyak terbesar nomor empat, pada Senin merevisi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal ketiga turun ke tingkat tahunan -2,5 persen, turun dari perkiraan awal -1,2 persen.
Sementara itu, dua ekonomi terbesar dunia, AS dan China masih berkutat pada persoalan perang dagang sehingga bisa memicu perlambatan perekonomian global dan memberi sentimen negatif ke investor.
Sejauh ini, keputusan untuk memangkas produksi belum memberi pengaruh besar ke harga minyak. Pasalnya, harga minyak Brent saat ini masih di bawah 29 dari banderol tertingginya pada Oktober lalu.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QKPbEr
No comments:
Post a Comment