TANGERANG, iNews.id – Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menolak dua turis asal Srilangka yang hendak berlibur ke Indonesia. Kedua WNA bernama Mohamed Farzath (31) dan Mohamed Ameer (32) itu ditahan lantaran tersandung masalah dokumen keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soetta Enang Supriyadi Syamsi mengatakan, kedua WNA itu tiba di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (9/12/2018) dengan menumpangi pesawat Mihin Lanka. Dari pemeriksaan dokumen keimigrasian, petugas mendapati data yang berbeda dengan manifest pesawat.
“Manifest antara nama yang didaftarkan di tiket dengan paspor tidak nyambung,” Enang Supriyadi di Bandara Soetta, Senin (12/10/2018).
BACA JUGA: Polres Jakarta Timur Dalami Unsur Pidana e-KTP Tercecer di Duren Sawit
Menurut dia, awalnya kedua WNA itu mengaku akan berlibur ke Indonesia dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2019. Namun, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan laboratorium dokumen-dokumen keimigrasian, ditemukan dua paspor, asli dan palsu.
Setelah diinterogasi mendalam, Enang menuturkan, kedua WNA Srilangka mengaku akan ke Eropa dan menjadikan Indonesia sebagai negara transit.
“Sebetulnya ini modus lama, ini hanya mengejar transit saja. Jadi kalau sudah ke Indonesia itu Eropa bisa buka. Jadi filternya di Indonesia,” ujar dia.
Kedua menggunakan data keimigrasian palsu ke Indonesia agar dapat masuk ke Eropa. Atas temuan penyalahgunaan dokumen itu, Kantor Imigrasi Bandara Soetta langsung memulangkan mereka secara paksa ke negara asal.
Enang menuturkan, sepanjang 2018, Imigrasi Kelas I Bandara Soetta sudah menolak 746 WNA yang akan masuk ke Indonesia. Hampir semua warga asing itu bermasalah dengan dokumen keimigrasian
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2SBg9vx
No comments:
Post a Comment