Pages

Tuesday, December 4, 2018

Arab Saudi Akan Penjarakan Jamaah Umroh yang Langgar Aturan

RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi tak akan memberi toleransi kepada jamaah Umrah yang melanggar aturan. Otoritas berwenang akan menindak tegas para pelanggar, yakni dengan menjatuhkan hukuman penjara, denda, lalu mendeportasi.

Direktur Humas dan Administrasi Informasi di Direktorat Jenderal Pasport Muhammad bin Abdulaziz Al Saad, seperti dikutip dari Saudi Gazette, mengatakan, tak hanya pelaku pelanggaran, orang yang memfasilitasinya juga tak luput dari hukuman.

Menurut dia, siapa saja yang mengangkut, mempekerjakan, memberikan tempat tinggal, atau menyembunyikan jamaah umroh yang overstay tak akan lolos dari jeratan hukum.

Hal itu disampaikan saat peluncuran kampanye kesadaran yang digelar Dirjen Pasport untuk musim umroh mendatang, berlaku bagi warga Saudi dan kalangan ekspatriat. Kampanye ini berlangsung mulai 2 Desember 2018 hingga 18 Juni 2019.

Untuk menyosialisasikannya, Direktorat Jenderal Pasport membuka kantor di pintu-pintu masuk kedatangan internasional guna memberi pemahaman kepada para jamaah.

Kantor-kantor tersebut akan dijaga oleh staf terlatih serta dilengkapi dengan peralatan canggih yang bisa mendeteksi dokumen perjalanan serta foto yang palsu.

Editor : Anton Suhartono

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2rgE8EK

No comments:

Post a Comment