
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang mengaku tidak mengetahui para pengurus daerah aksi demonstrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka mendesak agar ketua umumnya yang biasa disapa OSO itu diloloskan sebagai caleg DPD.
Meskipun mengaku tidak tahu, namun dia memuji semangat para kader di daerah. Dia mengapresiasi kekompakan para pengurus partainya di daerah yang mendatangi KPU.
"Hah? Kapan dia itu? Di mana? Kok Saya Enggak diberitahu kan saya dari tadi di sini," ujar OSO, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
KPU mencoret nama OSO sebagai caleg DPD karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Berdasarkan putusan MK No 30/PUU-XVI/2018, anggota DPD dilarang rangkap jabatan sebagai pengurus parpol.
BACA JUGA:
Bawaslu Tolak Gugatan OSO terkait Pencoretannya dari Daftar Caleg
KPU: OSO Bisa Lolos Jadi Caleg Bila Menang di Bawaslu
OSO kemudian melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). MA mengabulkan gugatan uji materi OSO terkait PKPU Nomor 26 Tahun 2018 yang memuat syarat pencalonan anggota DPD.
Senada dengan MA, Majelis Hakim PTUN juga mengabulkan gugatan OSO dan membatalkan Surat Keputusan (SK) KPU yang menyatakan OSO tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon anggota DPD. Hakim juga memerintahkan KPU untuk mencabut SK tersebut.
Atas putusan tersebut, hari ini 34 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura berunjuk rasa ke KPU agar menjalankan putusan PTUN dengan memasukkan nama OSO ke Daftar Calon Tetap (DCT)anggota DPD.
Editor : Kurnia Illahi
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2EFojAi
No comments:
Post a Comment