Pages

Friday, November 2, 2018

YLKI: Nyali Kemenhub Lembek dalam Menjatuhkan Sanksi kepada Lion Air

JAKARTA, iNews.id – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak tegas dalam mengambil keputusan sanksi terhadap maskapai Lion Air. Padahal, kata dia, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah mengungkapkan bahwa ada kesalahan yang terjadi sebelum pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 lepas landas dari Bandara Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten.

“Nyali Kemenhub saya lihat lembek. Sanksi yang dilakukan itu lembek. Oke, lihat hasil KNKT. Tapi kan dia (Lion Air) sudah nyata dalam melakukan pelanggaran,” ujar Tulus dalam acara diskusi Polemik MNC Trijaya Network di Jakarta, Sabtu (3/10/2018).

Dia mengatakan, YLKI telah mendesak Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M Pramintohadi Sukarno, agar lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan penerapan regulasi perizinan penerbangan. “Saya juga mendesak dirjen Perhubungan Udara terhadap pengawasan,” ucapnya.

BACA JUGA:

Basarnas: Sinyal Kotak Hitam CVR Pesawat Lion Air JT 610 Menghilang 

Soal Sanksi ke Lion Air, Menhub: Saya Tidak Mau Gegabah


Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku tidak mau gegabah dalam menjatuhkan sanksi untuk Lion Air terkait jatuhnya pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 dengan nomor penerbangan JT 610 di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). “Apa yang kami lakukan akan kami lakukan secara sistematis dan bertanggung jawab. Kemenhub punya alat dan untuk melakukan tindakan tertentu. Tapi saya tidak mau gegabah,” kata Menhub Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2qo5NmE

No comments:

Post a Comment