Pages

Friday, November 2, 2018

Terseret Kasus Hukum, Saddil Ramdani Bisa Dicoret dari Timnas

BEKASI, iNews.id Kasus hukum yang menerpa Saddil Ramdani membuat namanya terancam dicoret dari skuat tim nasional Indonesia. Tetapi, Pelatih timnas Bima Sakti tak mau tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. 
 
Bima menilai kasus yang menjerat Saddil itu tentu akan berimbas kepada pemanggilan sang pemain. Coach Bima menilai nilai moral di luar lapangan juga harus dipertimbangkan oleh penggawa timnas, karena membawa nama negara. 
 
“Akan kami pertimbangkan, karena ini masalah di luar, otomatis mempengaruhi juga ke pemain,” ujar Bima di Cikarang.

“Padahal tadi malam saya sudah menyampaikan kepada para pemain, kami sudah satukan tekad, kemudian saya memberikan presentasi bagaimana nilai-nilai di dalam timnas harus kita jaga. Karena kita bukan hanya di dalam lapangan saja, tapi di luar lapangan juga menjadi figur buat masyarakat,” katanya.
 
Pelatih berusia 42 tahun itu menganggap tidak seharusnya pemain timnas terjerat masalah hukum. Apalagi mereka menjadi contoh untuk generasi muda. Bima berharap Saddil dapat segera menyelesaikan masalahnya sesegera mungkin. 
 
“Jadi harus tetap menjaga attitude di dalam maupun di luar lapangan karena menjadi role model buat anak-anak muda, pemain harus memberikan contoh yang baik. Mudah-mudahan saja masalahnya cepat selesai dan ada keputusan terbaik,” ujarnya. 
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Saddil menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Jumat (2/11/2018). Pemain Persela itu dilaporkan mantan kekasihnya berinisial ASR atas dugaan penganiayaan. 
 
Saddil mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan ASR. Tetapi, yang bersangkutan selalu memaksa untuk bertemu.

“Saya sudah lama berpisah tapi mungkin dia belum bisa terima. Sebelumnya dia memberikan hp, saya coba untuk mengembalikan tapi dia enggak mau,” tutur Saddil.

Editor : Abdul Haris

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zo53Cb

No comments:

Post a Comment