Pages

Friday, November 30, 2018

Sekjen PSSI Akui Pengaturan Skor Masih Rawan Terjadi

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria mengakui skandal pengaturan skor di sepak bola Indonesia masih rawan terjadi. Meski begitu, dia menyebut pihaknya akan terus mengejar para pelaku pengaturan skor.

Berbicara dengan wartawan pada diskusi Free Kick di Waroeng Aceh, Jakarta (30/11/2018), Ratu menyebut perusahaan IT yang memfokuskan diri di bidang olahraga, Genius Sport, melaporkan setidaknya ada dua kejadian yang terindikasi positif sebagai pengaturan skor. Pihak PSSI pun langsung melakukan investigasi, walau Ratu enggan memberi keterangan di mana kejadian itu berlangsung.

“Di kategori Genius Sport, itu ada dua flag. Satu, yellow flag yang belum tentu dan hanya ada tanda-tanda, tetapi perlu diinvestigasi lebih lanjut. Satu lagi red flag yang memang hampir pasti, sehingga investigasinya harus tegas,” kata Ratu.

“Kita hanya mendapat red flag seluruh pertandingan di Indonesia itu dua. Itu sudah diinvestigasi sejak beberapa bulan yang lalu. Nah, sisanya yang yellow kami investigasi ternyata tidak, karena itu memang algoritma yang harus dites juga,” ujarnya.

Wanita berusia 33 tahun itu mengaku sulit untuk menjerat pelaku pengaturan skor ke ranah hukum pidana atau perdata. Menurutnya, PSSI hanya bisa memberi hukuman sesuai kode etik dan kode disiplin.

Dia berharap PSSI bisa bekerja sama dengan pihak pemerintah untuk merancang undang-undang yang dapat menghukum berat para pelaku pengaturan skor.

“Kita memang punya produk hukum itu dua, kode disiplin dan kode etik. Secara keolahragaan cukup, pastinya akan terus diperbaharui mengikuti perkembangan jaman,” katanya.

“Namun, ketika hal itu kami lakukan sendiri, hukum yang bisa dijangkau oleh PSSI dengan keikutsertaan dalam sepak bola, bukan sebagai hukum positif lainnya. Itu merupakan salah satu PR besar PSSI dan pemerintah,” ucap Ratu Tisha.

Editor : Haryo Jati Waseso

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2KIJP7e

No comments:

Post a Comment