JAKARTA, iNews.id – Penyelenggaraaan Indonesia Syariah Fair (Insyaf) 2018 di Balai Kartini, Jakarta, ditutup oleh Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo. Selama tiga hari acara, 846 UMKM mengajukan permohonan dana bergulir senilai Rp216 miliar.
Braman mengapresiasi gelaran Insyaf 2018. Menurut dia, pameran ini dapat membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan pembiayaan guna mengembangkan usahanya.
“Ini sangat luar biasa memberikan dampak positif karena pelaku usaha sangat membutuhkan pembiayaan dana bergulir dari LPDB,” kata Braman saat memberikan sambutan dalam acara penutupan, Kamis (29/11/2018).
Braman menjelaskan, agar permohonan tersebut direalisasikan, LPDB-KUMKM akan melibatkan lembaga perantara seperti koperasi, modal ventura, dan multifinance untuk menindaklanjuti permohonan pembiayaan tersebut.
LPDB-KUMKM membuka dua skema pembiayaan bagi UMKM, yakni konvensional dengan kisaran bunga antara 4,5-7 persen per tahun dan syariah dengan sistem bagi hasil 70:30.
“Kalau memang UKM (konvensional) sudah punya legalitas atau badan hukum bisa langsung mengajukan, tapi kalau enggak punya, UMKM bisa mengajukan melalui lembaga perantara,” ujarnya.
Dalam gelaran Insyaf 2018, LPDB-KUMKM juga mengadakan table top one on one yang menghadirkan para pelaku UMKM dari sejumlah asosiasi serta lembaga pembiayaan dan penjaminan. Tak heran bila pameran ini sekaligus menjadi ajang edukasi bagi pelaku usaha.
Terkait itu, Braman berharap melalui acara ini para pelaku UMKM bisa mengajukan akses pembiayaan LPDB dan yang telah eksis bisa lebih besar lagi, sehingga bisa naik kelas.
BACA JUGA: Dana Bergulir dari LPDB-KUMKM Jadi Solusi Koperasi Kembangkan Usaha
Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan, para pelaku UMKM yang mengajukan permohonan dana bergulir saat Insyaf berlangsung akan mendapat beberapa keuntungan dari LPDB-KUMKM. Pihaknya bahkan sudah bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menindaklanjuti permohonan pelaku usaha.
“Ada privilege. Kita akan dorong kalau perorangan kita sudah kerja sama dengan lembaga keuangan. Kalau pembiayaan syariah harus tunggu perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) insyaallah 2019,” tutur Jaenal.
Insyaf 2018 mendapat apresiasi dari sejumlah stakeholders yang hadir. Meski baru pertama kali diselenggarakan, Insyaf mampu menjadi forum yang dinamis karena mendudukkan para pelaku usaha dari level ultramikro hingga skala besar dengan lembaga keuangan bank dan nonbank dalam satu forum yang sama. Karena itu, Insyaf dipertimbangkan untuk dijadikan sebagai agenda rutin setiap tahun.
BACA JUGA: Kisah KPN Guru Banjar Utara, dari Kesulitan Kini Beromzet Miliaran
Jaenal melanjutkan, dengan adanya Insyaf, UMKM mulai mengetahui bagaimana akses pembiayaan dari lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan bukan bank.
”Termasuk LPDB yang sebelumnya mereka tidak tahu, ataupun kalau mau tapi takut. Maka dengan Insyaf ke depan mereka punya harapan bisa akses permodalan dari LPDB,” kata dia.
Editor : Zen Teguh
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BJhrz2
No comments:
Post a Comment