
JAKARTA, iNews.id - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta dinilai tidak sah. PPP kubu Romahurmuziy (Romy) menganggap Mukernas itu hanya sebatas kumpul-kumpul.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP kubu Romy, Arsul Sani mengatakan, aktivitas politik yang dilakukan PPP hasil Muktamar Jakarta hanya mencari perhatian. Apalagi, menjelang Pemilu 2019.
"Jadi sama sekali tidak bisa disebut Mukernas karena mereka tidak punya legal standing untuk bikin kegiatan mengatasnamakan DPP PPP," ujar Arsul Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan dari PPP yang kini dipimpin oleh Humphrey R Djemat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga hanya mengakui kepengurusan PPP Romy.
"Pemerintah via Menkumham hanya menerbitkan SK tentang DPP PPP di bawah Romahurmuziy-Arsul Sani," ucapnya.
BACA JUGA:
Upaya Islah PPP Muktamar Jakarta Ditolak Kubu Romy
Islah Ditolak Kubu Romy, PPP Muktamar Jakarta Dinilai Cari Perhatian
Dia juga menepis alasan Humphrey ingin islah untuk menyelamatkan partai yang terancam tidak lolos parlementary threshold di Pemilu 2019. PPP, kata dia selalu berhasil menempatkan kadernya di DPR, meskipun diprediksi sejumlah lembaga survei tidak lolos parlementary threshold.
"Sejak Pemilu 2004 hasil suara PPP sampai tiga kali hasil survei. Bahkan pada Pemilu 2014 lalu survei PPP (dikatakan) paling tinggi hanya 2,2 persen, tapi hasil riilnya 6,53 persen. Nah kalau sekarang malah antara 2,4-4,7 persen. Artinya, dari sisi survei malah lebih tinggi dari yang hasil survei pemilu sebelumnya," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DoRcz1
No comments:
Post a Comment