Pages

Friday, November 2, 2018

Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Dinonaktifkan dari Pengurus PAN

JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) langsung menonaktifkan Taufik Kurniawan dari posisi wakil ketua umum partai. Sikap itu diputuskan oleh PAN setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Taufik Kurniawan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Eddy Soeparno mengatakan, Taufik dinonaktifkan agar bisa menjalani proses hukum di KPK. Dia juga yakin Taufik akan bersikap kooperatif menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

"Kita non-aktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan kita proses pergantian pimpinan DPR dan PAW (pergantian antar waktu) TK (Taufik Kurniawan) di DPR," ujar Eddy, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (2/11/2018).

BACA JUGA:

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Ditahan usai Diperiksa 9 Jam

Bamsoet Nilai Taufik Kurniawan Tak Harus Mundur dari Wakil Ketua DPR

Taufik Kurniawan ditahan KPK setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. KPK menduga Wakil Ketua DPR itu menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen.

Uang tersebut diterima Taufik sebagai fee atas pemulusan perolehan DAK ‎fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2qpYx9O

No comments:

Post a Comment