
BUENOS AIRES, iNews.id - Pihak berwenang Argentina jajaki melayangkan tuduhan kejahatan kepada Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Muhammed bin Salman terkait rencana kehadirannya di KTT G-20 pada akhir bulan ini.
Penyelidikan akan berfokus pada tuduhan kejahatan perang di Yaman serta seputar pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di kantor konsulat di Istanbul, Turki.
Baca Juga: KTT G-20, HRW Minta Argentina Selidiki MBS soal Pembunuhan Khashoggi
Permintaan penyelidikan terhadap MBS pertama kali disampaikan oleh lembaga HAM internasional Human Right Watch (HRW). Namun ini masih dalam tahap awal dan akan menghadapi berbagai hambatan. Kekebalan diplomatik kemungkinan besar akan menghalangi atau melundungi MBS dari tuduhan.
Pejabat Argentina juga mengungkap, sekalipun tuduhan itu jadi dilayangkan, tidak mungkin berujung pada penangkapan.
"Muhammed bin Salman harus tahu bahwa dia mungkin akan menghdapi tuduhan jika dia pergi ke Argentina," kata Direktur Eksekutif HRW, Kenneth Roth, dalam pernyataan, seperti dikutip dari The New York Times, Selasa (27/11/2018).
Baca Juga: Bahas Kasus Khashoggi, MBS Ingin Bertemu dengan Erdogan di KTT G-20
Konstitusi Argentina mengakui yuridiksi universal untuk kejahatan perang dan penganiayaan. Artinya, penegak hukum Argentina bisa menyelidiki dan menghukum siapa pun pelaku kejahatan tanpa memandang di mana tempat kejadian perkaranya.
Pengungkapan kasus yang memanfaatkan yuridiksi universal berhasil dipraktikkan di masa lalu, salah satunya pada 1998 ketika Hakim Spanyol Baltasar Garzon memerintahkan penangkapan mantan diktator Cile Augusto Pinochet di London.
Editor : Anton Suhartono
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DXCJLv
No comments:
Post a Comment