
JAKARTA - iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperlonggar rasio pemenuhan kewajiban rata-rata Giro Wajib Minimum (GMW) menjadi 3 persen dari sebelumnya 2 persen.
Selain itu, otoritas moneter juga mengubah rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) dengan menaikkannya menjadi 4 persen yang dihitung dari Dana Pihak Ketiga (DPK) masing-masing perbankan, di mana sebelumnya hanya 2 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dua peraturan baru tersebut dibuat untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi perbankan. "Ini (peningkatan GMW dan DPK) untuk meningkatkan fleksibiltas dari manajemen meningkatkan likuiditas dan distribusi likuiditas, bukan mengetatkannya," tutur Perry saat ditemui di Gedung BI, Kamis (15/11/2018).
GMW rupiah rata-rata atau batas minimum simpanan bank dalam bentuk giro, merupakan bagian dari GMW primer yang saat ini berada di level 6,5 persen. Selain itu, dengan dinaikannya PLM diharapkan dapat meningkatkan distribusi likuiditas antarbank.
Perry menjelaskan, PLM adalah bentuk perhitungan yang bisa menjadi jaminan bagi perbankan melakukan repo atas surat beharga ke BI. "Itu isinya surat beharga seperti SBN (Surat Berharga Negara), SBI (Sertifikat Bank Indonesia), atau lainnya. Dengan dinaikkan porsi yang bisa direpokan dari 2 persen jadi 4 persen, seluruh surat-surat beharga yang dimiliki bank pemenuhan PLM bisa jadi underlying repo ke BI," tutur Perry.
Perry mengklaim pelonggaran ini dilakukan bukan karena industri perbankan yang menderita pengetatan likuiditas. Dari indikator AL/Dana Pihak Ketiga, dia mengklaim, kondisi likuiditas industri perbankan masih memadai.
Namun, kata Perry, pelonggaran GWM ini lebih tertuju agar antara perbankan atau antara kelompok perbankan lebih leluasa dan fleksibel dalam mengelola likuiditasnya, termasuk di pasar uang antarbank. "Kami mencermati likuiditas antarbank, untuk memberikan felksibilitas, untuk itu kami keluarkan ketentuan pelonggaran GWM dan juga Penyangga Likuiditas Makroprudensial," ujar dia.
Pada Juni 2018 lalu, BI sebenarnya sudah melonggarkan porsi yang dihitung rata-rata sebesar 2 persen dari total GWM-P Averaging 6,5 persen.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2TijSz4
No comments:
Post a Comment