
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana merevisi menaikkan tarif batas bawah untuk tiket pesawat. Kenaikan tarif ini tentu dapat mengurangi jumlah penumpang.
Staf Khusus Menteri Bidang Infrastruktur Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Judi Rifajantoro mengatakan, pihaknya melihat ini justru membuat maskapai dapat bersaing lebih baik lagi. Pasalnya, jika terjebak pada kompetisi tarif murah, maka akan ada maskapai yang bangkrut karena tidak mampu menekan tarifnya.
"Tidak, justru kita sebaliknya. Kementerian melihat kenaikan tarif batas bawah itu akan membuat airlines lebih bisa bagus lebih survive. Kalau sampai ada airlines yang tutup itu bencana buat Kemenpar juga," ujarnya di Jakarta Convention Center, Jumat (5/10/2018).
Oleh karenanya, Kemenpar mendukung rencana yang dicetuskan oleh Kementerian Perhubungan ini. Kendati dapat membuat pengurangan jumlah penumpang, namun hal tersebut bukan masalah.
"Jadi kita sih dukung aja, tidak masalah, jangan khawatir nanti orang yang menikmati biaya murah agar berkurang. Siapa yang menikmati biaya murah?" ucapnya.
Ia melanjutkan, maskapai yang memasang tarif batas paling bawah hanya pada saat penerbangan sepi alias bukan musim liburan (low season). Hal ini pun dilakukan agar menarik penumpang untuk membeli.
"Tidak mungkin pada saat sudah penuh mereka tarif batas bawah, jadi sedikit karena yang menikmati tarif murah itu sedikit," kata dia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyetujui untuk menaikkan tarif batas bawah tiket pesawat maskai penerbangan komersial. Bila tidak ada aral melintang, kenaikan tarif ini menjadi 35 persen dari sebelumnya 30 persen.
Kemenhub akan memenuhi aspirasi maskapai penerbangan komersial yang mengharapkan kenaikan tarif batas bawah tiket pesawat. Keputusan ini diambil karena penguatan dolar Amerika Serikat (AS) yang terus berlanjut sehingga membebani biaya operasional maskapai.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaparkan, usulan kenaikan tarif batas bawah tiket pesawat masih belum final. Pasalnya, pihaknya perlu mengkaji lebih lanjut bersama lintas instansi dan menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk sosialisasi.
Namun, Budi Karya memastikan keputusan kenaikan tarif itu tak akan lama lagi. "Lagi di-exercise karena kita perlu sosialisasi melalui menko maritim," ucapnya.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NpMDWq
No comments:
Post a Comment