
JAKARTA, iNews.id - Polisi memeriksa sejumlah saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan putrinya, Hanum Rais hari ini dijadwalkan diperiksa dalam kasus tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, keterangan dari Hanum dan Amien penting untuk mengetahui informasi yang disampaikan Ratna kepada keduanya terkait cerita pengeroyokan yang dikarang Ratna. Namun, kedua orang itu belum dipastikan kedatangannya.
"Ya (Hanum akan diperiksa)," ujar Setyo di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Polisi sudah menggeledah rumah Ratna Sarumpaet. Dari penggeledahan tersebut polisi menyita sejumlah barang diduga terkait kasus hoaks yang melibatkan Ratna.
BACA JUGA:
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Tunggu Kedatangan Amien Rais
Polisi Beberkan Barang Bukti Hasil Penggeledahan di Rumah Ratna
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, barang yang disita berupa laptop, flashdisk, buku agenda dan baju. Barang tersebut menjadi alat bukti kasus yang ditangani.
"Kita bawa ke Polda Metro Jaya, karena selesai penggeledahan jam tiga pagi. Kita kan memberikan kesempatan dulu istirahat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).
Saat ini polisi sudah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Dia jerat dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 Undang Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Editor : Kurnia Illahi
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Rqig5A
No comments:
Post a Comment