
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Perpanjangan masa pendaftaran melalui laman sscn.bkn.go.id itu berlaku sampai dengan 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.
“Ini untuk memberi kesempatan waktu yang lebih panjang (kepada masyarakat),” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mudzakir, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Perpanjangan masa pendaftaran CPNS itu tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/V 141-2/99. Dalam surat itu disebutkan, masa pendaftaran CPNS yang awalnya dijadwalkan dari 26 September-10 Oktober 2018, diperpanjang selama lima hari hingga 15 Oktober 2018.
Keputusan perpanjangan masa pendaftaran CPNS berdasarkan hasil rapat Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) pada Rabu (3/10/2018) lalu yang membahas perkembangan terkini terkait pendaftaran CPNS di berbagai daerah. Keputusan itu juga akan berdampak pada jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018.
Menurut Mudzakir, perpanjangan masa pendaftaran CPNS tersebut dilakukan secara otomatis. Dengan begitu, kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang membuka lowongan tahun ini tidak perlu melakukan setting (pengaturan) ulang penutupan penerimaan.
Sementara, pengaturan ulang jadwal pelaksanaan seleksi sebagai akibat dari perpanjangan masa pendaftaran itu dilakukan secara terpusat oleh Panselnas. Tahap seleksi administrasi yang awalnya dilakukan dari 28 September-17 Oktober 2018, direvisi menjadi 28 September-20 Oktober 2018.
Pengumuman kelulusan seleksi administrasi yang awalnya dijadwalkan pada 18 Oktober 2018 direvisi menjadi 21 Oktober 2018. Berikutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang awalnya 23 dijadwalkan Oktober-14 November 2018, direvisi menjadi 26 Oktober-17 November 2018.
Semantara, untuk jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) tidak berubah, yakni tetap pada 22-28 November 2018. Begitu juga dengan pengumuman hasil akhir seleksi CPNS, tetap dilangsungkan pada 3 Desember 2018 .
Mudzakir menuturkan, untuk pendaftaran CPNS di wilayah terdampak bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah saat ini tengah dilakukan penilaian oleh pemerintah.
Editor : Ahmad Islamy Jamil
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2pBE5Cv
No comments:
Post a Comment