
BEIJING, iNews.id - Mantan kepala Interpol yang sebelumnya dilaporkan hilang, Meng Hongwei, ternyata diperiksa oleh Badan Pengawasan Nasional China. Dia ditangkap usai mendarat di China, setelah meninggalkan markas besar Interpol di Kota Lyon, Prancis, pada 25 September 2018.
Pada Senin (8/10/2018), Interpol menyatakan Meng sudah mengundurkan diri sejak Minggu (7/10/2018), terkait kasus yang membelitnya.
Sementara itu, Kementerian Keamanan Publik China mempertegas, kasus yang membelit Meng terkait dengan penyuapan. Meng diketahui juga menjabat wakil kementerian keamanan publik.
"(Meng) menerima suap, dia juga melakukan pelanggaran hukum," demikian pernyataan kementerian di situs web-nya, dikutip dari AFP.
Tak hanya Meng, ada beberapa orang lainnya yang turut diperiksa terkait kasus suap ini.
Spekulasi bahwa Meng ditangkap otoritas China pertama kali diungkap South China Morning Post pada Jumat pekan lalu.
Warga China pertama yang memimpin organisasi kepolisian internasional itu diperiksa komisi pengawasan terkait tuduhan aktivitas kriminal. Meskipun tak menyebut aktivitas kriminal yang dimaksud, kasus yang dihadapi Meng terkait dengan korupsi karena lembaga yang menanganinya kerap menangani kasus rasuah.
Meng terakhir kali diketahui keberadaannya pada 25 September 2018 saat meninggalkan Lyon, kota tempat Interpol bermarkas.
Dia tinggal di Lyon bersama istri dan dua anaknya sejak memimpin organisasi kepolisian beranggotakan 192 negara itu pada 2016. Dia seharusnya menjabat sempai 2020.
Editor : Anton Suhartono
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2E4ZHkP
No comments:
Post a Comment