Pages

Monday, October 8, 2018

Gerai di Palu Sempat Dijarah, Matahari Mengaku Tidak Rugi

JAKARTA, iNews.id - PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) kembali gerainya di Palu Grand Mall sejak Minggu (7/10/2018). Gerai tersebut yang sempat dijarah oleh warga pascagempa di Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Corporate Secretary dan Legal Director Matahari Miranti Hadisusilo mengatakan, barang-barang yang dijual di gerai tersebut habis dijarah. Namun, perusahaan tidak rugi sedikitpun karena seluruhnya sudah ditanggung asuransi.

"Memang habis semuanya tapi semua di-cover asuransi. Satu toko rata-rata (modal) Rp25-30 miliar," ujarnya di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Kendati demikian, Miranti mengaku tidak tahu apakah barang-barang milik supplier diasuransikan atau tidak. Yang jelas, kata dia, aturan perkulakan di Matahari mewajibkan supplier untuk mengasuransikan barang yang dititipkan ke gerai (konsinyasi).

"Memang di agreement sudah state kalau mereka wajib asuransikan. Jadi kita tidak cek, tapi yang punya kita semuanya diasuransikan," kata dia.

Gerai Matahari dibagi ke dalam beberapa tipe yang ditentukan atas nilai penjualan sehingga memengaruhi porsi produk konsinyasi dan produk sendiri. Porsi barang konsinyansi untuk setiap toko bervariasi antara 50-70 persen. Saat ini, Matahari memiliki lebih dari sepuluh private label seperti Nevada, Cole, Connexion, Details, dan St. Yves.

Miranti menambahkan, pencairan asuransi sedang diproses. Dia juga menyebut, perusahaan tidak mengeluarkan biaya apapun, termasuk biaya renovasi gerai akibat gempa.

"Renovasi kita tidak ada, karena dinding tidak ada yang rusak cuma barangnya habis. Kemarin sih basemant kena tsunami tapi sudah clear sekarang. Kita kan di atas jadi tidak kena," ucapnya.

Untuk mengatasi kekurangan stok, barang-barang diisi dari gerai-gerai Matahari yang berada di sekitar Kota Palu.

Editor : Rahmat Fiansyah

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ynwU4T

No comments:

Post a Comment