
JAKARTA, iNews.id – Nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon turut diseret atas berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet. Politikus Partai Gerindra itu dilaporkan ke polisi dengan tuduhan telah menyebarkan berita hoaks.
Menanggapai laporan polisi yang dilayangkan sejumlah elemen masyarakat itu, Fadli mengaku, dirinya tidak menyebarkan berita hoaks seperti yang dimaksudkan pelapor.
“Saya tidak merasa. Ada pengaduan seperti itu biasa saja kok, dari mana menyebarkannya,” kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/10/2018).
BACA JUGA: Hoaks Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas Polisikan Prabowo dan Amien Rais
Menurut dia, sikap yang ditunjukkannya hanya membela Ratna Sarumpaet yang mengaku telah dianiaya orang tak dikenal. Hal itu merupakan respons aktif terhadap peristiwa, terlebih melihat perempuan berusia 70 tahun dianiaya.
“Apalagi ini seorang ibu 70 tahun mengaku dianiaya, masa kita tidak melakukan apa-apa. Kemudian kita bilang itu ada penganiayaan,” ucap dia.
Fadli menuturkan, dirinya juga sempat menyarankan kepada Ratna Sarumpaet untuk melapor ke pihak berwajib. Dia juga mengaku sudah meminta Ratna untuk melakukan visum.
“Kita juga sarankan untuk dilaporin ke polisi dan juga harus ada Visum, begitu. Saya kira di sini jelas duduk soalnya. Kita memang sangat menyayangkan, menyesalkan dan ini sebuah hal yang luar bisa terjadi,” tutur Fadli.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QvQZ0t
No comments:
Post a Comment