NEW DELHI, iNews.id - Pengadilan India, Rabu (31/10/2018) memvonis 16 pensiunan polisi dengan hukuman penjara seumur hidup.
Mereka dinyatakan bersalah karena menembak mati 42 pria muslim lalu membuang jenazah mereka ke sungai dalam kerusuhan berdarah yang berlangsung pada 1987.
Proses hukum terhadap para polisi itu sudah berlangsung lama. Mereka sempat dibebaskan oleh pengadilan rendah di Uttar Pradesh pada 2015 karena kurangnya bukti. Namun dua hakim Pengadilan Tinggi New Delhi membatalkan putusan tersebut dengan menegaskan bahwa mereka terbukti melakukan membunuh orang tidak bersenjata dan tidak berdaya.
Dilaporkan Press Trust of India, sebagaimana dikutip kembali AFP, Kamis (1/11/2018), pengadilan juga menyatakan mereka bersalah melakukan konspirasi kejahatan, penculikan, pembunuhan, dan penghancuran barang bukti.
Foto-foto yang ditunjukkan di pengadilan mengungkap para muslim berlutut di bawah todongan senjata polisi. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Pembantaian Hashimpura.
Para pensiunan polisi itu diminta menyerahkan diri kepada pihak berwenang sebelum 22 November.
Uttar Pradesh memiliki sejarah panjang kekerasan antara penduduk mayoritas Hindu dan minoritas Muslim.
Pembantaian Hashimpura merupakan salah satu insiden paling mematikan. Perseteruan ini dipicu atas perebutan situs keagamaan di Ayodhya yang dianggap sakral oleh kedua pihak.
Pada 1987, ratusan muslim tewas dan Masjid Babri dibakar.
Lalu pada 1992, masjid berusia berabad-abad dihancurkan oleh kelompok nasionalis Hindu, memicu kekerasan yang menewaskan lebih dari 2.000 orang.
Editor : Anton Suhartono
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Px0yix
No comments:
Post a Comment