JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti perubahan asumsi makro nilai tukar rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Pasalnya, semula nilai tukar rupiah ditetapkan Rp14.500 per dolar AS kini menjadi Rp15.000.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perubahan ini perlu diwaspadai. Pasalnya, secara fundamental rupiah dipengaruhi oleh neraca pembayaran yang berpotensi terjadi capital flow yang tidak sebesar dua tahun sebelumnya di tengah kebutuhan valas yang tinggi.
"Yang jadi sorotan dan perlu ktia waspadai adalah nilai tukar rupiah yang asumsi 2019 dilakukan revisi dari Rp14.500 menjadi Rp15.000 per dolar AS," ujarnya di Kantor Pusat DJP, Rabu (31/10/2018).
Menurut dia, tahun depan laju rupiah masih akan dibayangi oleh berbagai sentimen dari luar negeri. Namun, rupiah masih memiliki potensi yang besar untuk bergerak stabil karena perbedaan inflasi rupiah dan dolar AS tidak terlalu banyak.
"Kalau dari real exchange rate antarinflasi rupiah dan dolar tidak terlalu banyak sehingga kita dalam posisi yang under valued karena itu kedua hal ini akan relatif balance di 2019," ucapnya.
Pergolakan nilai tukar akibat kenaikan suku bunga AS tidak hanya dialami oleh rupiah melainkan seluruh negara di dunia terutama negara berkembang. Oleh karenanya, hampir seluruh bank sentral melakukan penyesuaian dari sisi moneternya.
"Tentu kita tahu banyak bank sentral yang harus lakukan adjustment dari Fed. BI juga saya rasa melakuakn tindakan tindakan untuk menjaga nilai tukar," kata dia.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyelenggarakan Rapat Paripurna pada hari ini, Rabu (30/10/2018). Dalam Rapat Paripurna disetujui Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019 menjadi undang-undang.
"Apakah setiap fraksi menyetujui RUU APBN 2019 tentang asumsi makro juga pendapatan dan dan belanja negara tahun 2019 menjadi undang-undang?," tanya Wakil Ketua DPR Agus Hermanto kepada anggota DPR dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Anggota DPR pun secara serentak menyatakan pendapatnya yang menyetujui postur APBN 2019 tersebut termasuk perubahan asumsi rupiah. Dengan demikian 10 fraksi menyepakati RUU APBN 2019 menjadi undang-undang.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2EV8oys
No comments:
Post a Comment