Pages

Wednesday, September 19, 2018

KPK Dapat Petunjuk Aliran Dana Suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki aliran dana dari  suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 kepada para tersangka. Karena itu, lembaga antirasuah belum bisa mengungkapkan secara detail kepada publik tentang siapa saja yang menikmati uang haram tersebut.

“Kami masih fokus pada pengetahuan para saksi, salah satunya terkait aliran dana pada pihak-pihak tertentu di PLTU Riau-1 ini. Meskipun belum bisa disampaikan secara perinci aliran dananya dari siapa ke siapa,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Tersangka PLTU Riau-1 sekaligus mantan wakil ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, sebelumnya mengungkapkan adanya aliran dana suap PLTU Riau-1 sebesar Rp2 miliar ke Munaslub Partai Golkar 2017. Febri pun tak menampik pengakuan Eni tersebut. Menurut dia, KPK telah mengidentifikasi dugaan aliran dana suap proyek itu ke Munaslub Golkar.

KPK juga mengungkapkan, ada salah satu pengurus Partai Golkar yang mengembalikan uang sebesar Rp700 juta yang diduga berasal dari hasil suap terkait proyek PLTU Riau-1. Kendati demikian, Febri enggan mengungkapkan siapa pengurus Golkar yang mengembalikan uang itu kepada KPK.

“Kalau dugaan aliran dana untuk pembiayaan kegiatan Partai Golkar itu sudah diidentifikasi. Kami memang sudah mendapatkan beberapa petunjuk ada dugaan aliran dana untuk pembiayaan kegiatan itu (Munaslub Golkar 2017). Ada pengembalian Rp700 juta, itu yang baru diakui oleh salah satu pengurus Partai Golkar,” ucap Febri.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Ketiga orang itu adalah mantan wakil ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan menteri sosial Idrus Marham, dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Eni ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di rumah dinas Idrus Marham, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Juli lalu. KPK menduga Eni telah menerima Rp4,8 miliar dari Johannes. Uang itu diduga sebagai commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Adapun Idrus diduga menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari Eni sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes.

Kepada KPK, Eni mengaku ada aliran dana Rp2 miliar ke Munaslub Partai Golkar 2017. “Tadi memang ada duit yang 2 miliar, saya terima, sebagian saya ini kan (salurkan) untuk Munaslub (Golkar),” kata Eni di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Mantan menteri sosial Idrus Marham (kiri) dan Eni Maulani Saragih (kanan). (Foto: iNews.id/ANTARA)

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2DcIIg5

No comments:

Post a Comment