Pages

Tuesday, September 11, 2018

Akui Dapat Laporan Ada Calo IMB, Pemkot Jakpus: Kita Akan Tangkap

JAKARTA, iNews.id – Asisten Pemerintahan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Sujanto Budiroso mengimbau kepada warga yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak lewat jasa calo. Dia meminta kepada warga untuk segera melapor jika mendapatkan oknum melakukan pungli atau calo.

“Warga kalau mau bangun rumah itu harus mengurus izin mendirikan bangunan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kalau ada yang mengaku bisa menyelesaikan jangan percaya, apalagi kalau minta imbalan,” kata Sujanto di Jakarta, Selasa (11/9/2018).

BACA JUGA: Dugaan Pungli, 2 Pejabat Disdik dan 2 Kepsek di Aceh Barat Kena OTT

Dia menuturkan, Pemkot Jakarta Pusat telah mendapatkan informasi ada oknum yang mengaku bisa menyelesaikan masalah izin bangunan kepada pemilik bangunan. Menurutnya, saat ini Pemkot Jakpus tengah gencar melakukan sapu bersih pungutan liar (saber pungli). Dia memastikan akan menangkap oknum tersebut.

“Kita akan tangkap jika ada yang nekat melawan pemerintah dalam penegakan aturan. Pemerintah jangan sampai kalah terhadap oknum yang mencoba mencoreng nama baik pemerintah,” ujar dia.

Sujanto juga mengimbau kepada warga maupun pemilik bangunan yang merasa dirugikan calo untuk melapor ke Wali Kota Jakarta Pusat.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2O8VoW5

No comments:

Post a Comment