Pages

Tuesday, August 21, 2018

Kemenkeu Jaga Rasio Utang di Bawah 30 Persen terhadap PDB

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap menjaga rasio utang pemerintah di bawah 30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk tetap terjaga di level itu, Kemenkeu mengelola utang dengan cara hati-hati karena kondisi ekonomi di tahun depan makin menantang.

"Jadi kalau ditanya apakah itu aman, ya memang itu didesain supaya aman. Ibu menteri (Keuangan) yang sekarang itu fokusnya keberlanjutan," kata Direktur Strategi dan Portofolio Utang Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Schneider Siahaan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Cara mengelola utang tersebut dilakukan dengan mengatur jatuh tempo pembayaran sehingga tidak membebani pemerintah. Tenor pembayaran utang pun diatur hingga hampir sembilan tahun agar tidak terjadi penumpukan utang.

"Jadi, tidak ada jatuh tempo setahun besar-besar. Itu pun rata-rata, mungkin jatuh tempo tahun depan lebih rendah lagi (utang jatuh tempo)," ujarnya.

Sementara itu, dia melanjutkan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tentu berpengaruh terhadap pengelolaan utang pemerintah. Namun, pengaruhnya tidak begitu besar.

Pasalnya, utang pemerintah lebih banyak denominasi rupiah atau sebesar 60 persen. Dia menjelaskan, dahulu utang pemerintah selalu berdenominasi dolar AS sehingga memberatkan negara jika rupiah mengalami depresiasi.

"Tapi sekarang sekitar 60 persen (utang berdenominasi) rupiah," ucapnya.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah hingga 31 Juli 2018 sebesar Rp4.253 triliun. Secara rinci, utang berasal dari pinjaman baik dalam dan luar negeri sebesar Rp785,49 triliun,  kemudian penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.467,5 triliun.

Sri Mulyani sebelumnya mengatakan, tak ada yang salah dengan jumlah utang pemerintah saat ini. Pasalnya, pengelolaan utang dikelola sesuai rambu dan cukup hati-hati. Pemerintah sendiri menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di bawah 30 persen.

"Kalau dari sisi pengelolaan utang secara keseluruhan adalah suatu normal dari zaman semenjak krisis ekonomi Indonesia tahun 97, 98 kemudian munculnya terbit SBN untuk dulu rekapitulasi perbankan, itu pengelolaan adalah sebagian pembayaran cicilan, sebagian roll over. Itu adalah normal yang dilakukan di semua negara," ujar dia.

Pihaknya juga terus memerhatikan defisit transaksi berjalan, komposisi utang dalam dan luar negeri agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang diusulkan sebesar Rp2.439,7 triliun tetap terjaga dan stabil.

"Saya akan tetap melakukan, yang paling penting besaran-besaran di APBN itu yang kita lihat adalah total defisit kita, primary balance kita, komposisi utang dalam dan luar negeri, dan juga investor dalam dan luar negeri. Dan ini kita coba terus optimalkan," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2nVbEPf

No comments:

Post a Comment