JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta partai politik (parpol) mematuhi aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak mendaftarkan bakal calon anggota legistaltif (caleg) mantan narapidana (napi). Kepatuhan ini penting dalam proses membangun bangsa lebih baik ke depan.
"Kalau PDIP taat di dalam proses pencalonan. Kami tidak akan mencalonkan yang punya persoalan hukum, khususnya korupsi," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, di posko pemenangan Jokowi-Maruf Amin, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).
Dia menuturkan, partainya tidak menoleransi terhadap kadernya yang terlibat persoalan hukum. Apalagi, mengajukannya dalam daftar bakal caleg Pemilu 2019.
BACA JUGA:
KPK Berharap 1 Bulan Berkas Idrus Selesai untuk Disidangkan
Usai Diperiksa KPK, Idrus Marham: Saya Tahu Pasti Ada Penahanan
"Kami konsisten, khusus yang terkena korupsi itu kami berikan sanksi pemecatan, yang terkena OTT kami berikan sanksi pemecatan seketika," ucapnya.
Sampai saat ini partainya terus melakukan perbaikan internal untuk menjadikan partai yang bebas dari persoalan hukum. Sikap ini merupakan salah satu kontribusi PDIP dalam memerangi tindak pidana korupsi.
Editor : Kurnia Illahi
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2NDYYrg
No comments:
Post a Comment