BEKASI, iNews.id - Sebanyak 12 pasangan mesum dan belasan pemuda yang mabuk-mabukan dijaring oleh Pemerintah Kota Bekasi. Razia dilakukan di sekitar kos-kosan yang ada di Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi, Senin (30/12/2019) dini hari.
Razia dilakukan karena warga resah dengan maraknya kos-kosan yang disalahgunakan sebagai tempat mesum. Pasangan tak sah dibawa ke kantor kelurahan dan kemudian dilakukan pendataan.
"Kami lakukan pendataan dan sosialisasi agar tidak dilakukan kembali," kata Lurah Karingin Jaya, Ricky Suhendar.
BACA JUGA:
Sidak di Terminal Bekasi, Ombudsman Temukan Banyak Pungli
Sembur Warga, Kobra 1,5 Meter di Bekasi Ditangkap
Selanjutnya, laporan tersebut akan diserahkan ke polisi dan Satpol PP. Ricky berharap ada penegakan perda terkait penyelahgunaan rumah tinggal sebagai kos dan kontrakan.
"Akan dilaporkan ke Mako dan Satpol PP untuk dilakukan penertiban perda," ujar Ricky.
Jika terbukti melanggar, Ricky mengatakan kos-kosan dan kontrakan tersebut bisa ditutup. Dia mengatakan dari beberapa lokasi yang disambangi, banyak yang menyalahi izin.
"Kos-kosan rata-rata IMB-nya rumah tinggal, bukan kos-kosan atau kontrakan," ucap Ricky.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/3643gRP
No comments:
Post a Comment