WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memenangkan hak veto atas keputusan Kongres untuk membatalkan penjualan senjata ke Arab Saudi.
Kongres menilai Saudi melakukan pelanggaran terkait krisis kemanusiaan akibat perang Yaman dan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Dalam rapat pada Senin (29/7/2019), Senat gagal mencegah Trump untuk menjual senjata senilai 8,1 miliar dolar ke Saudi.
Sebelumnya Trump meminta persetujuan kepada Senat untuk 22 penjualan alutsista secara terpisah, yakni suku cadang pesawat militer, amunisi, dan senjata lainnya ke beberapa negara, termasuk Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Para kritikus mengatakan, penjualan senjata akan memperburuk perang di Yaman, di mana Saudi memimpin koalisi melawan pemberontak Houthi yang didukung Iran.
Pemerintahan Trump mengambil langkah luar biasa dengan mengalahkan Kongres untuk menyetujui penjualan pada Mei lalu. Trump beralasan Iran merupakan ancaman mendasar bagi stabilitas Timur Tengah.
Anggota Senat dari Demokrat Ben Cardin menuduh Partai Republik melepaskan tanggung jawab yang diamanatkan konstitusi untuk melakukan pengawasan terhadap persenjataan AS yang digunakan di luar negeri.
"Kami memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memastikan bahwa senjata AS tidak digunakan untuk menindas hak asasi manusia atau melakukan kekerasan terhadap warga sipil tidak bersalah," kata pria yang juga anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS itu, dikutip dari AFP, Selasa (30/7/2019).
Cardin merujuk serangan artileri Saudi ke Yaman utara pada Senin kemarin yang menurut para petugas medis menewaskan 13 warga sipil, termasuk dua anak-anak.
Editor : Anton Suhartono
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/31461Qg
No comments:
Post a Comment