Pages

Saturday, May 11, 2019

TKN: Demonstrasi Boleh, Melawan Hukum Jangan

JAKARTA, iNews.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menegaskan komitmen untuk selalu menghormati segala bentuk upaya penyampaian pendapat, karena itu memang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari demokrasi di Indonesia. Penghormatan itu juga berlaku kepada kegiatan demonstrasi yang dilakukan sejumlah massa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019) lalu.

Kendati demikian, TKN Jokowi-Ma’ruf ingin mengingatkan bahwa di dalam setiap demonstrasi, jangan sampai ada oknum yang membangun narasi provokatif atau mengajak seseorang melakukan tindakan yang inkonstitusional.

“Kita hormati seluruh pendapat. Tapi tidak harus dengan membangun opini. Pemilu saat ini berjalan dengan baik, dengan sebagaimana mestinya, kita anggap berhasil. Maka, jangan ada pewacanaan pemilu curang, pemilu gagal, atau pemilu direkayasa,” kata Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Ahmad Rofiq, di Jakarta, Sabtu (11/4/2019).

BACA JUGA:

GNPF Ulama dan Alumni 212 Kawal Laporan Dugaan Kecurangan di Bawaslu

Petinggi BPN Prabowo-Sandi Laporkan Kecurangan ke Bawaslu

Dia menuturkan, jika ada kelompok yang merasa dirugikan dalam proses pelaksanaan pemilu, maka sampaikanlah hal tersebut dengan mekanisme dan jalur yang benar. Dengan begitu, tidak ada aturan yang ditabrak ataupun dilanggar.

“(Pemilu) ini adalah kehendak rakyat yang harus dihormati. Kalau tidak puas dengan hasil pemilu kali ini, ada mekanisme yang diatur undang-undang melalui MK (Mahkamah Konstitusi). Maka gunakan jalur konstitusional. Jangan pakai konstitusi jalanan, karena itu melawan hukum dan negara bisa bertindak,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Jf0Yr4

No comments:

Post a Comment