Pages

Monday, March 18, 2019

Usai Digeledah 2 Jam, Ruang Kerja Romy di Kantor PPP Disegel KPK

JAKARTA, iNews.id – Usai penggeledahan yang dilakukan tim KPK, Kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat tampak lengang. Hanya sejumlah petugas kemanan dan kebersihan yang terlihat di depan kantor partai berlambang Kakbah itu.

Sementara dari petinggi partai, hanya Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani yang bisa ditemui awak media. Dia menjelaskan, penyidik KPK datang sekitar pukul 12.00 WIB tadi, ketika dia sedang memimpin rapat di lantai satu Kantor PPP. Selanjutnya, petugas antirasuah bergerak ke lantai dua kantor itu, menggeledah ruang kerja mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.

Penggeledahan di ruangan tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam lamanya. Arsul pun memastikan, pihaknya sama sekali tidak menghalangi para penyidik KPK menjalankan tugas mereka di Kantor PPP.

“Kami hormati. Tadi KPK datang sini, tidak tahu persis jam berapa, sekitar jam 12.00 sampai jam 14.00 WIB. Karena memang saya lagi mimpin rapat. Tapi prinsipnya kami tidak menghalang-halangi proses (penggeledahan) itu. Jadi silakan saja,” kata Arsul saat ditemui iNews.id di Kantor PPP, Senin (18/3/2019).

BACA JUGA:

Romy Tersangka, Plt Ketum Yakin PPP Lolos Ambang Batas Parlemen

Pengangkatan Suharso Plt Ketua Umum Dinilai Tak Sesuai AD ART PPP

Setelah penggeledahan usai, tampak tujuh petugas KPK keluar dari lantai dua sambil membawa dua koper besar yang kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil sedan warna hitam. Dari keterangan Arsul, tim KPK hanya menggeledah ruang kerja Romy di lantai dua kantor PPP.

“Iya, disegel (ruang kerja Rommy). Di lantai dua saja, di ruangan Pak Rommy saja. Ruang kerja Pak Romy saja. Ruangan yang lain tidak dilakukan penggeledahan,” ujarnya.

Saat ditanya apa isi dua koper yang disita penyidik KPK dari kantor Romy, Arsul mengaku tidak tahu-menahu. “Enggak tahu juga apa yang dibawa. Kami kan tentu berprasangka baik setelah KPK menyelesaikan, dokumen apa yang dibawa (berkaitan dengan kasus),” kata dia.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pengisian jabatan di Kemenag. Ketiga tersangka itu adalah anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK menduga Romy bersama-sama dengan pihak lain di Kemenag menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) di kementerian yang dikepalai oleh Lukman Hakim Saifuddin itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2HsogZM

No comments:

Post a Comment