
MELBOURNE, iNews.id - Seorang tuan rumah pemilik hunian Airbnb membunuh tamu di rumahnya dekat Melbourne, Australia, karena tidak mampu membayar sewa. Dia membunuh sang tamu dengan dibantu dua orang rekannya yang juga tinggal di rumah tersebut.
Jason Colton (42) mengaku bersalah atas pembunuhan pria berusia 36 tahun bernama Ramis Jonuzi pada Oktober 2017.
Dalam persidangan terungkap, dua orang lain yang tinggal serumah dengan Jonuzi menahan dan memeganginya, sementara Colton memukul dan mencekiknya karena tidak membayar sewa sebesar 210 dolar Australia atau Rp2,1 juta yang menjadi kewajibannya.
Colton mengaku hanya ingin membuat Jonuzi pingsan, tidak berniat membunuh atau melukai dia dengan serius.
Dilaporkan harian Australia The Age, Selasa (5/3/2019), Jonuzi yang merupakan seorang tukang batu, menyewa kamar di Brighton East karena ingin tempat yang murah dan stabil untuk tinggal. Namun dia menghadapi beberapa masalah pribadi.
Dia pertama kali menyewa kamar dari tiga pria, yakni Colton, pemilik rumah bernama Craig Levy, serta rekan satu apartemennya, Ryan Smart, selama tiga malam. Namun dia kemudian meminta memperpanjang masa tinggalnya selama sepekan yang memakan biaya 210 dolar Australia.
Namun ketika hari check-out tiba, dia tidak memiliki uang cukup dan tidak bisa membayar sewa.
Mahkamah Agung Victoria mendengar bahwa pada pukul 20.00 waktu setempat dia sudah mengemasi barang-barangnya, merapikan kamarnya dan akan pergi, ketika ketiga pria itu menagih uang tersebut.
Jaksa Penuntut Umum Mark Gibson mengatakan kepada pengadilan bahwa Colton adalah orang pertama yang menyerang Jonuzi.
"(Dia) mengangkatnya dan melemparkannya ke dinding dan mulai mencekiknya," kata jaksa.
ABC News melaporkan, Levy dan Smart menahan tamu mereka, sementara Colton memukulinya sampai pingsan. . Korban kemudian diseret ke taman dan kembali dipukuli.
Cuplikan dari lokasi yang diputar di pengadilan menunjukkan, Jonuzi setengah telanjang dan berbaring di depan rumah dengan hidung patah dan wajah berlumuran darah.
Colton membantah mengetahui bahwa tindakannya sengaja untuk membunuh atau menyebabkan cedera serius pada korban. Dia mengatakan hanya ingin membuat korban tak sadarkan diri.
Colton terancam dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, jika dia dinyatakan bersalah atas pembunuhan, dia menghadapi hukuman seumur hidup yang potensial.
Baik Levy dan Smart mengaku bersalah atas pembunuhan yang pada September tahun lalu itu. Smart menerima hukuman penjara sembilan tahun, sementara Levy dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun.
Dalam pernyataan, pihak Airbnb mengaku sangat sedih dan marah dengan apa yang terjadi. Airbnb juga sudah menghapus rumah tinggal milik Colton dari situsnya.
"Tidak ada tempat di Airbnb untuk tindakan menjijikkan seperti itu, yang melanggar semua yang diperjuangkan komunitas global kami," kata perusahaan itu.
Editor : Nathania Riris Michico
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2ELHWFl
No comments:
Post a Comment