DEPOK, iNews.id – Hari Kurniawan, ayah yang tega menganiaya anak tirinya FNJ (2) hingga tewas menjalani rekonstruksi, Rabu (13/2/2019). 20 adegan diperagakan pelaku mulai dari rumah kontrakan, RT 01 RW IX Cimpauen, Tapos, Kota Depok hingga rumah sakit.
Dalam rekonstruksi, pelaku Hari memperagakan aksi penganiayaan pertama yang dilakukan pada 5 Februari. Hari awalnya terlibat cek-cok dengan ibu korban Eni (19). Tersangka kemudian melampiaskan dengan mengangkat FNJ yang tengah duduk di rumah kontrakan dan membanting ke lantai.
Penganiayaan tersebut disaksikan oleh ibu korban dan anak kandung tersangka yang masih berusia tiga tahun. “Ada 20 adegan terbagi dua bagian, pertama tiga adegan untuk penganiayaan Selasa dan 17 adegan hari Jumat. Semua sudah sesuai dengan BAP,” kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Rabu (13/2/2019).
Dalam rekonstruksi bagian kedua, pelaku memperagakan saat korban mengalami kejang-kejang. Hari sempat mencekik dan membekap hingga akhirnya korban tewas.
BACA JUGA: Banting Bayi hingga Tewas, Ayah Tiri Ditangkap Polisi
Pelaku kemudian memanggil tetangganya untuk mengantar ke rumah sakit. Karena korban sudah tidak bernyawa, Hari kemudian membawa korban kembali rumah kontrakan.
Setiba di rumah, pelaku kembali kesal lantaran istrinya belum pulang kerja. Saat mengganti popok korban, Hari sempat mencabuli korban dengan meremas kemaluannya.
“Ketika membersihkan pampers, korban meninggal dunia. Pelaku meremas kemaluan, menurut pengakuan pelaku, memegang alat kelamin tersebut karena kesal dengan ibu korban karena sudah meninggal korbannya tetapi ibu korban belum pulang-pulang,” tutur Firdaus.
Usai rekonstruksi, polisi membawa pelaku untuk pemeriksaan psikologis guna mengetahui kondisi tersangka saat melakukan aksi penganiayaan.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2S0aNZT
No comments:
Post a Comment