Pages

Friday, February 22, 2019

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Jurnalis di Acara Malam Munajat 212

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam acara Malam Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

Laporan tersebut diterima dini hari tadi teregister dengan Nomor Laporan 358/K/II/2019/ Restro Jakpus Tanggal 22 Februari 2019. Saat ini, polisi masih menyelidiki pelaku kekerasan.

Kepala Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi, mengatakan tengah menyelidiki terlapor, yaitu pelaku presekusi. Namun, sejauh mana proses penyelidikannya, dia belum mengungkapkan.

BACA JUGA:

Dewan Pers Desak Polisi Usut Kekerasan kepada Jurnalis di Munajat 212

Jadi Korban Persekusi, Neno Tak Kapok Deklarasi 2019 Ganti Presiden

"Sudah ada laporan masuk hari ini. Perkara yang dilaporkan adalah bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," ujar Purwadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).

Tindakan kekerasan dan intimidasi terjadi saat jurnalis meliput acara Malam Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta. Saat itu jurnalis sedang mengabadikan peristiwa pencopet yang tertangkap kamera ponsel.

Namun, beberapa oknum di acara munajat itu memaksa jurnalis itu menghapus rekaman videonya disertai tindakan intimidasi.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2T2GeYr

No comments:

Post a Comment