
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) masih mempertahankan suku bunga acuannya di 6 persen. Hal ini berlangsung sejak November 2018.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini merupakan upaya BI untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Pasalnya, CAD 2018 sudah membengkak menjadi 2,98 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) naik dari tahun sebelumnya yang 1,7 persen dari PDB.
"Keputusan kita untuk pertahankan BI Rate sebagai bagian koordinasi dengan pemerintah untuk menurunkan dan kendalikan defisit transaksi berjalan yang pada 2019 diarahkan ke 2,5 persen," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang juga menjaga sektor riil untuk mendorong ekspor, memangkas prosedur investasi, kemudahan investasi, hingga mendorong pariwisata. "Itu bagian dari satu kesatuan untuk kendalikan CAD ke arah 2,5 persen dari PDB," kata dia.
Menurut dia, stance kebijakan BI saat ini yaitu tetap konsisten memperkuat stabilitas eksternal untuk mengendalikan CAD dalam batas yang aman. Kemudian, BI juga menjaga daya tarik keuangan domestik.
"Perbedaan suku bunga secara nominal atau gap interest rate agar tetap menarik, agar aliran modal asing masuk," ucapnya.
Meski mempertahankan suku bunga, BI juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5-5,4 persen pada 2019. Dengan kebijakan pelonggaran likuiditas untuk pembiayaan perbankan agar penyaluran kredit tetap sesuai target di kisaran 10-12 persen
"Caranya, kami perbanyak frekuensi dan volume term repo, swap valas, dan berbagai langkah lain di operasi moneter. Jadi ada kontraksi dan ekspansi di moneter ini, sehingga likuiditas tetap meningkat untuk pembiayaan perbankan," tuturnya.
Dengan demikian, BI mengambil kebijakan untuk meningkatkan ketahanan eksternal. Namun, untuk sisi internal BI memilih untuk mempertahankan tingkat likuiditas.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2BKznZQ
No comments:
Post a Comment