
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) tengah memproses pengajuan izin beberapa platform pembayaran elektronik baik dari dalam maupun luar negeri. Namun, baru platform asal Indonesia saja yang mengalami kemajuan yaitu LinkAja
Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan, LinkAja akan resmi digunakan di Indonesia dalam waktu dekat. Pasalnya, platform dari hasil kerja sama perusahaan pelat merah ini telah melengkapi dokumen dan hampir menyelesaikan prosedur proses perizinan dari BI.
"Kita sudah lihat sistem yang ada tampaknya sudah tahap akhir dan bisa kita realisasikan dalam waktu dekat," ujarnya saat konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Dengan demikian, progres pengajuan izin LinkAja lebih maju dari platform pembayaran elektronik asal China yaitu WeChat dan AliPay yang sudah mengajukan lebih dulu. Padahal, kedua platform tersebut sempat digunakan di daerah pariwisata, sedangkan LinkAja merupakan platform baru.
Pasalnya, BI mewajibkan platform asing tersebut harus beroperasi melalui bank BUKU IV dalam negeri agar mudah dipantau. Hal ini sesuai yang diatur dalam Peraturan BI (PBI) 19/8/PBI/2017 mengenai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
"WeChat dan BUKU IV (Bank Umum Kegiatan Usaha IV) tahapnya masih diskusi-diskusi, belum ada permohonan ke BI. Untuk cari jodoh kayaknya masih perlu waktu. Kemudian CIMB Niaga dan AliPay sudah ada pengajuan. Tahapanya kayaknya masih ada penyesuain-penyesuaian model bisnisnya jadi tahapnya sudah agak maju," ucapnya.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan meluncurkan layanan pembayaran berbasis QR Code bernama LinkAja pada Maret mendatang. Dalam merealisasikan hal tersebut, Kementerian BUMN akan membuat perusahaan baru bernama PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).
Adapun porsi kepemilikan saham terbesar 25 persen dipegang oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero). Kemudian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk masing-masing 20 persen, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Pertamina (Persero) masing-masing 7 persen, dan PT Asuransi Jiwasraya 1 persen.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Shrwbg
No comments:
Post a Comment