
JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat tersebut terkait nama Bambang Widjojanto sempat masuk dalam tim panelis debat perdana Pilpres 2019.
Direktur TKN Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima menilai mantan Wakil Ketua KPK yang biasa disapa BW itu tidak memenuhi unsur netralitas sebagai panelis. Atas surat tersebut KPU mencoret nama Bambang dari tim panelis.
"Saya tegaskan dari pasangan 01 timses memang menyampaikan surat kepada KPU terkait ketidaknetralan karena tertuang di dalam keputusan KPU tahun 2018," ujar Aria saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Dia menuturkan, tidak terpenuhinya netralitas BW karena rekam jejaknya pernah menjadi timses Anies-Sandi saat Pilgub DKI Jakarta. Bahkan, sampai saat ini BW membantu di dalam tim pengawasan program perencanaan percepatan pembangunan di DKI.
BACA JUGA:
Prabowo-Sandi Sayangkan BW dan Adnan Dicoret dari Panel Debat Pilpres
KPU Tetapkan 6 Panelis Debat Perdana Pilpres
Namun, dia tidak meragukan kompetensi dan keilmuan BW dalam bidang hukum dan korupsi. "Kami sampaikan lewat surat tertulis resmi ke KPU bahwa Mas Bambang kami akui pernah terlibat atau pernah menjadi timsesnya Pak Anies dan Pak Sandi waktu pemilihan Gubernur, itu sebagai timses resmi," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Arief Budiman mengungkapkan pengurangan jumlah tim panelis debat bukan keputusan sepihak. Keputusan tersebut merupakan keputusan bersama yang telah dimusawarahkan.
"Bersama-sama dengan 01 dan 02 bersepakat untuk mengurangi jumlah panelis. jadi jangan dituduh macam-macam. KPU disangka berpikiran macam-macam," ungkap Arief.
Editor : Kurnia Illahi
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2H1V9NA
No comments:
Post a Comment