
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi untuk periode Januari-Maret 2019. Tarif listrik terakhir kali naik pada awal tahun 2017.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, tarif listrik seharusnya naik jika mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 tahun 2017 tentang Tarif Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Dalam aturan itu, tarif listrik disesuaikan apabila ada perubahan asumsi makro tiga bulanan seperti kurs rupiah, Indonesia Crude Price (ICP), dan inflasi. Sepanjang September-November 2018, kurs rupiah mencapai Rp14.912 per dolar AS, ICP menyentuh 71,81 dolar AS per barel, dan inflasi rata-rata 0,12 persen.
"Berdasarkan perubahan parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik mengalami kenaikan jika dibandingkan yang berlaku sebelumnya. Namun, pemerintah mempertahankan agar tarif listrik tidak naik," kata Agung, Kamis (3/1/2019).
Dia menyebut, keputusan pemerintah menahan harga listrik dilakukan demi kepentingan masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, kata dia, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebut, tarif listrik tidak naik untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Dengan demikian, berikut tarif listrik untuk kuartal I-2019:
- Rp997/kWh untuk pelanggan tegangan tinggi, yaitu I-4 Industri besar dengan daya 30 MVA ke atas;
- Rp1.115/kWh untuk pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 Bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA dan P2 Kantor Pemerintah dengan daya di atas 200 kVA;
- Rp1.467/kWh untuk pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas, B-2 Bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 Kantor Pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan Penerangan Jalan Umum;
- Rp1.645/kWh untuk pelanggan Layanan Khusus;
- Rp1.352/kWh untuk rumah tangga daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM)
Editor : Rahmat Fiansyah
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2VlHNPr
No comments:
Post a Comment