
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial NSN (35) yang diduga sebagai pelaku penipuan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jumat (4/1/2019).
Kepala Unit II Subditrektorat Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi menuturkan, kasus penipuan berawal saat tersangka mendapat nomor handphone Mendagri Tjahjo Kumolo dari grup WhatsApp. Tersangka kemudian menghubungi Mendagri untuk meminta bantuan dana perbaikan sekolah dan musala. Pelaku mengaku bernama Shintawaty Sri Utama, Kepala Sekolah SD Rejosari, Semarang, tempat Tjahjo Kumolo bersekolah dulu.
“Pelaku meminta dana bantuan sebesar Rp10 juta untuk pembangunan musala di sekolah Pak Menteri dulu. Itikad baik menteri memerintahkan ajudannya untuk mentransfer uang yang diminta,” kata Reza di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/1/2019).
BACA JUGA: Angka Kecelakaan Lalu Lintas Naik, Polda Metro Bidik Generasi Milenial
Setelah ajudan mentransfer uang Rp10 juta ke rekening milik NSN, Tjahjo Kumolo meminta untuk mengonfirmasi kepada pihak sekolah. Namun setelah dikonfirmasi, pihak sekolah menyatakan tidak ada pembangunan musala dan tidak pernah meminta uang kepada Tjahjo Kumolo.
“Menteri meminta stafnya untuk mengecek bagaimana perkembangan pembangunan musala dan sekolah. Setelah dicek ternyata tidak ada pembangunan tersebut,” ucap Reza.
Atas kasus itu, Staf Kemendagri membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Polisi berhasil menangkap tersangka NSN di Pondok Gede, Bekasi. Namun, barang bukti uang hasil kejahatan Rp10 juta sudah habis digunakan pelaku untuk berjudi.
“Kita menangkap satu orang pelaku. Pelaku di sini yang menarik uang hasil dari transferan tersebut digunakan untuk bermain judi. Pelaku hanya mengaku kepala sekolah, dia tidak bekerja,” ucap dia.
Polisi menjerat NSN dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 tentang Penggelapan serta pasal 3,4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Editor : Khoiril Tri Hatnanto
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2QZK4fz
No comments:
Post a Comment