
JAKARTA, iNews.id – Kabar bohong atau hoaks tentang tujuh kontainer surat suara dinilai sebagai upaya sistematis untuk mendegradasi jalannya Pemilu 2019 yang damai dan aman. Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan kasus ini ke polisi tepat dan mesti didukung.
Pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Idil Akbar mengatakan, upaya sistematis itu salah satunya untuk memunculkan wacana ‘kalau tidak curang, tidak menang’.
”Tetapi ketika tidak bisa langsung mengarah pada paslon lain, upaya tersebut ditujukan terhadap KPU dengan harapan publik akan menilai KPU bagian dari skenario pemenangan," ujar Akbar kepada iNews.id, Jumat (4/1/2019).
BACA JUGA: Polri Tangkap 2 Pelaku Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
Peneliti di Pusat Studi Politik dan Keamanan Unpad ini melihat motif penyebaran isu hoaks terpampang nyata. Oleh karena itu, seluruh instansi berwenang harus bertindak tegas agar masyarakat tidak menjadi resah dan bisa mengikuti pilpres dengan lancar.
Menurut dia, sikap yang diambil KPU dengan melapor ke Bareskrim Polri sangat tepat. Langkah itu bukan hanya akan membuat pembuat dan penyebar hoaks jera, namun juga demi menjaga marwah dan martabat KPU serta menjaga nama baik lembaga dari cap negatif sebagai lembaga yang partisan dan tidak independen.
Akbar mengingatkan, jika tidak ditindak tegas, dikhawatirkan kasus hoaks ini akan menjadi preseden buruk bagi KPU. Lembaga ini akan dituduh sebagai penyelenggara yang ikut bermain dalam kontelasi politik pilpres.
"Ini bukan lah tindakan yang gentlemen karena berusaha mencari untung dengan memproduksi sesuatu yang tidak benar," katanya.
BACA JUGA: Datangi Tanjung Priok, KPU Pastikan Isu 7 Kontainer Surat Suara Kabar Bohong
Kepada oknum-oknum pembuat hoaks, Akbar meminta untuk berkaca dari kasus Ratna Sarumpaet. Sebab, apa yang dilakukan Ratna tidak menimbulkan simpati, tetapi justru sebaliknya.
Apa yang terjadi pada kasus Ratna dan kemudian terjadi lagi, kata dia, merupakan bentuk dari ketidaksiapan berkompetisi secara baik, jujur dan mencerdaskan. ”Oleh karena itu, langkah tegas KPU harus didukung agar demokrasi Indonesia tetap waras dan sehat," ujar Akbar.
Seperti diketahui kabar mengenai tujuh kontainer surat suara itu beredar pada Rabu (2/1/2019) siang. Melalui audio, terdengar seseorang yang menginformasikan keberadaan kontainer itu.
"Di Tanjung Priok ada 7 kontainer berisi 80 juta surat suara yang dalam keadaan sudah dicoblos, yang nantinya akan ditukar sebelum penghitungan suara dan formulir C1 keluar. Jadi surat suara yang asli dari TPS akan dibakar. Ditambah pemilih siluman berasal dari Tiongkok yang menyamar sebagai warga Tionghoa. Ayo rapatkan barisan," demikian bunyi pesan terusan yang beredar.
Editor : Zen Teguh
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GVEivW
No comments:
Post a Comment