MEDAN, iNews.id - PT MNC Life Assurance (MNC Lilfe) membayarkan klaim kematian terhadap salah seorang nasabahnya di Medan, Sumatera Utara. Tak tanggung-tanggung, besaran klaim yang dibayarkan senilai hampir Rp600 juta.
Pembayaran klaim kematian itu diberikan untuk nasabah atas nama Hartono Ngadimin. Pembayaran diserahkan langsung oleh Erwansyah, Regional Development Head MNC Life untuk Indonesia Barat, kepada kepada Wesly, ahli waris dari Hartono Ngadimin, di Kantor MNC Life, Lantai 3 Gedung MNC Financial Center, Jalan Kapt. Maulana Lubis, Kota Medan, Kamis (3/1/2019) siang.
Erwansyah mengatakan, pembayaran ini merupakan wujud komitmen mereka sebagai perusahaan asuransi yang wajib membayarkan klaim dan menepati janji kepada nasabah. “Kami harus menetapi janji kami kepada nasabah, karena kami hadir untuk melayani dan memberi manfaat yang baik bagi masyarakat, dan tiap saat selalu akan iebih baik, dan pasti lebih baik," ujar Erwan.
Erwan menceritakan, nasabah mereka, Hartono Ngadimin, meninggal dunia di usia 48 tahun dengan rekam medis karena penyakit kritis. Nasabah tersebut tercatat dengan status aktif atas polis asuransi MNC Link sejak 29 Juli 2015 atau sekitar 3 tahun 3 bulan.
“Untuk kasus ini, MNC Life membayarkan klaim sebesar Rp598.316.902, sesuai dengan manfaat tanggungan dari polis yang dimiliki. Sebelumnya, saat masih dirawat, kita juga sudah membayarkan klaim hampir senilai Rp500 juta,” tuturnya.
MNC Link, kata Erwan, adalah produk asuransi milik MNC Life yang tidak hanya memberikan proteksi tetapi juga disertai dengan nilai investasi untuk membantu masyarakat dalam merencanakan jaminan finansial yang lebih baik, serta memastikan kebutuhan asuransi jiwa masyarakat terpenuhi.
“Kita juga punya banyak produk lain yang sangat terjangkau dan dapat disesuaikan dengan pendapatan masyarakat. Yang termurah, kita punya asuransi kecelakaan yang preminya hanya senilai Rp55.000,” tuturnya.
Wesly sebagai ahli waris dari Hartono Ngadimin mengucapkan terima kasih kepada MNC Life, yang telah menepati janji mereka untuk membayarkan klaim kematian anggota keluarga mereka. Apalagi proses pembayaran klaim sangat mudah dan cepat.
“Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada MNC Life atas pembayaran jaminan kematian ini. Kami memberikan apresiasi yang luar biasa, karena telah dipermudah dalam tahapan penerimaan klaim tersebut,” ujarnya. (Wahyudi Aulia Siregar)
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2R8HuZN
No comments:
Post a Comment