Pages

Thursday, January 3, 2019

Kemlu AS Keluarkan Peringatan Perjalanan Warga Amerika ke China

WASHINGTON, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat (AS) memperbarui peringatan perjalanannya ke China, Kamis (3/1/2019), dengan imbauan agar warganya meningkatkan kehati-hatian di negara itu. China dianggap memberlakukan hukum sewenang-wenang terhadap warga AS.

"Warga AS harus meningkatkan kehati-hatian karena penegakan hukum lokal yang sewenang-wenang serta berbagai ketentuan khusus pada warga yang memiliki dwi kewarga-negaraan AS-China," demikian pernyataan Kemlu AS, seperti dilaporkan Associated Press, Jumat (4/1/2019).

Dalam pernyataan itu disebutkan, otoritas China memberlakukan wewenang secara meluas yang melarang warga negara AS meninggalkan China dengan menerapkan "larangan untuk keluar".

Peringatan Kemlu AS untuk warga yang melakukan perjalanan ke China. (Foto: doc. US Departement State-Bureau of Consular Affairs)

Hal ini terkadang membuat warga AS di China tidak bisa keluar dari China selama bertahun-tahun. Peringatan itu menyebut China menggunakan larangan keluar "secara paksa" untuk memaksa warga AS berpartisipasi dalam berbagai penyelidikan Pemerintah China.

Tujuannya, menarik orang kembali ke China dari luar negeri, dan untuk membantu pihak berwenang dalam menyelesaikan sengketa sipil yang menguntungkan pihak China.

Peringatan Tingkat 2 tersebut memaparkan bahwa dalam kebanyakan kasus, warga AS baru mengetahui larangan untuk keluar ketika mereka akan meninggalkan China.

Editor : Nathania Riris Michico

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2BWKJck

No comments:

Post a Comment