
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memulai penelitiannya mengenai indikasi kartel penentuan harga tiket maskapai dan kenaikan harga jasa pengiriman kargo. Saat ini di masyarakat tengah beredar adanya dugaan kartel yang melakukan pengaturan harga terhadap dua poin tersebut.
"Ada dua hal yang sudah ditindaklanjuti. Pertama pelaku usahanya, maskapai, terkait penetapan harga tiket dan kargo. Kedua terkait asosiasi pengiriman. Sudah masuk tahapan penelitian," tutur Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih dalam konferensi pers, di kantornya, Senin (20/1/19).
Ia menjelaskan, dalam tahapan ini pihaknya masih mempelajari terlebih dahulu dugaan yang sedang ramai dibicarakan di masyarakat. Tidak menutup kemungkinan, bahwa pihak-pihak terduga, dinyatakan tidak bersalah.
Namun, jika dugaan tersebut benar adanya, maka sudah tentu melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999, tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. "Pelaku usaha dilarang melakukan penentuan harga. Harus diverifikasi, apakah ini dari pemerintah. Apakah ini dari pelaku usaha atau kartel," ujar Guntur.
Guntur mengakui, KPPU telah memanggil Kementerian Perhubungan dan pihak maskapai terkait, meski belum ingin menjelaskan lebih detail siapa saja pelaku usaha yang telah dipanggil.
"Kita memanggil,untuk meminta keterangan, meminta data sekunder, untuk dilakukan verifikasi," katanya.
Apabila nanti terbukti bersalah, mengacu kepada UU Nomor 5, maka pelaku usaha akan dikenakan denda, maksimal Rp25 miliar.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mempersilakan KPPU untuk memeriksa dugaan kartel soal kenaikan tiket pesawat yang serentak. "Saya pikir, silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat," kata Menhub di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Meskipun begitu, Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu yakin tidak ada dugaan kartel terkait kenaikan tiket pesawat. "Kalau menurut saya, tidak," katanya.
Polemik kenaikan harga tiket pesawat berlanjut pada dugaan praktik kartel antar maskapai bukan hanya kenaikan, tetapi juga penurunan tiket dilakukan secara bersamaan.
Selain itu, industri penerbangan di Indonesia saat ini dikuasai oleh dua pemain besar, yakni Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Sriwijaya Air) dan Lion Air Group (Lion Air, Batik Air dan Wings Air).
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2MnlmFf
No comments:
Post a Comment