
JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) untuk mewadahi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. KNKS dipimpin langsung oleh Jokowi sebagai bukti komitmen pemerintah untuk hal tersebut.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas yang merangkap Sekretaris Dewan Pengarah KNKS Bambang Brodjonegoro mengatakan, Presiden ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dari islamic finance di dunia internasional. Namun, untuk mewujudkannya tidak mudah oleh karenanya dibentuklah KNKS.
"Tentu KNKS akan bisa menjalankan masterplan keungaan syariah yang sudah diluncurkan sejak 2015. Sehingga kita bisa menjadi salah satu pemain utama," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (3/1/2018).
Pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Bambang hari ini telah melantik Direktur Eksekutif KNKS, yakni Ventje Rahardjo. Ventje merupakan mantan Direktur Utama Bank BRI Syariah. Selain itu, Bambang turut melantik lima Direktur yang akan membantu tugas Ventje.
Lima pejabat itu antara lain Taufiq Hidayat sebagai Direktur Bidang Hukum dan Standar Pengelolaan Keuangan Syariah, Ronald Rulindo sebagai Direktur Bidang lnovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan lnfrastruktur Sistem Keuangan Syariah.
Kemudian Ahmad Juwaini sebagai Direktur Bidang Keuangan lnklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah. Sutan Emir Hidayat sebagai Direktur Bidang Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah. Lalu, Afdhal Aliasar sebagai Direktur Bidang Promosi dan Hubungan Eksternal.
Para pejabat tersebut terpilih melalui proses seleksi yang terbuka dan kompetitif selama bulan Oktober-Desember 2018. "Dengan ini saya menyatakan bahwa saudara telah dilantik secara resmi," kata dia.
KNKS dipimpin langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, kemudian ada Dewan Pengarah yang beranggotakan sepuluh pimpinan dari unsur pemerintahan dan otoritas terkait. Tugas-tugas harian komite selanjutnya dilaksanakan oleh Manajemen Eksekutif.
KNKS mendapat amanat untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan dan ekonomi syariah dalam rangka mendukung pembangunan. KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan dan ekonomi syariah untuk menciptakan Sistem keuangan dan ekonomi syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang mengarahkan Manajemen Eksekutif KNKS, yakni mengawal implementasi Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (AKSI). Masterplan ini merupakan peta arah pengembangan keuangan syariah di Indonesia dan memastikan pelaksanaan quick wins sektor ekonomi dan keuangan syariah
Quick wins sektor keuangan syariah, yaitu pembentukan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) syariah skala besar, memingkatkan pertumbuhan efek syariah dan penerbitan sukuk daerah, perluasan Iembaga keuangan mikro dengan branding Bank Wakaf Mikro, reformasi zakat untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, sensus tanah wakaf, serta pemberdayaan dana haji.
Sementara, quick wins ekonomi syariah mencakup percepatan penyelesaian PP Jaminan Produk Halal dan PP tarif dan biaya sertifikasi halal serta penyusunan rencana induk strategi nasional pengembangan ekonomi syariah. Terakhir, quick wins sektor kerja sama internasional adalah mengawal bantuan teknis Indonesia kepada beberapa negara untuk mendirikan bank syariah pertama.
Editor : Ranto Rajagukguk
from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Tn8hOE
No comments:
Post a Comment