Pages

Sunday, January 20, 2019

HT: Belanja Online Asing Harus Ditata, Lindungi Ritel Lokal dan UMKM

JAKARTA, iNews.id - E-commerce atau belanja online, khususnya asing, harus ditata aturannya. Pengaturan diperlukan agar e-commerce asing tidak merugikan ritel dalam negeri yang menyerap banyak tenaga kerja dan UMKM.

Pandangan itu disampaikan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) saat memberikan pembekalan kepada seluruh caleg DKI Jakarta Dapil I, II, III dan Caleg Banten Dapil III di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Minggu (20/1/2019).

Saat ini, belanja online asing baru dikenai pajak jika harga produknya melebihi 75 dolar Amerika Serikat (AS). Untuk itu, diperlukan aturan yang bisa melindungi ritel lokal dan UMKM dari gempuran belanja online, khususnya asing.

Menurut HT, ritel dalam negeri dan UMKM perlu diproteksi terlebih dahulu hingga betul-betul siap untuk bersaing, sehingga mereka bisa bertumbuh. Kebijakan tersebut diharapkan dihasilkan oleh legislatif.

"Perjuangan Perindo adalah membuat perubahan dengan kebijakan tepat sasaran dapat menghasilkan hasil yang maksimal," ujar HT.

Dia meminta seluruh kader fokus berjuang memperoleh kursi sebanyak-banyaknya agar bisa maksimal dalam mengambil peranan di legislatif. Perindo berjuang untuk mempersempit kesenjangan sosial dengan mempercepat peningkatan kesejahteraan, khususnya masyarakat menengah bawah.

Apabila setiap tahun jumlah masyarakat produktif meningkat, maka pembayar pajak semakin banyak dan lapangan pekerjaan tercipta. Keberhasilan tidak ditentukan oleh lama atau tidaknya seseorang bekerja, melainkan ditentukan oleh strategi.

Begitu juga Indonesia, bila para legislatif menghasilkan kebijakan-kebijakan tepat sasaran, Indonesia akan maju lebih cepat. "Kebijakan tepat sasaran dapat menghasilkan hasil yang maksimal," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2W6bcgP

No comments:

Post a Comment