Pages

Thursday, January 3, 2019

Fakta APBN 2018, Defisit Ditekan dan Penerimaan Lebihi Target

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 berjalan cukup positif. Sepanjang 2018, defisit APBN berhasil ditekan di bawah 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit tersebut adalah suatu capaian yang baik dari pemerintah. "Ini juga jauh lebih kecil dari tahun lalu yang defisitnya Rp341 triliun, dengan angka 2,51 persen terhadap PDB. Tahun ini hanya 1,76 persen," kata Sri Mulyani.

Berikut enam fakta capaian realisasi APBN sepanjang 2018:

1. Tidak Ada APBN-P, Pertama Sejak 15 Tahun Lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa, APBN 2018 merupakan salah satu APBN yang tidak mengalami perubahan di pertengahan tahun anggaran. Ia menjelaskan bahwa untuk pertama kalinya dalam kurun waktu 15 tahun, pemerintah tidak melakukan perubahan APBN yang telah disampaikan DPR.

2. Meski Belum 100 Persen, Penerimaan Pajak Tumbuh Terbaik Sejak 2012

Realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.942,3 triliun, melebihi target APBN Rp1.894,7 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun sebelummua, realisasi pendapatan negara 2018 meningkat 16,6 persen.

Apabila dirinci, jumlah tersebut dari penerimaan pajak sebesar Rp1.315,9 triliun, masih belum memenuhi targer APBN Rp1.424 triliun. Namun, meskipun begitu angka tersebut tumbuh 14,3 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut merupakan pertumbuhan tertinggi sejak 2012, sebesar 12 persen.

3. Penerimaan Cukai Membengkak karena Rokok

Lain halnya dengan penerimaan pajak, penerimaan bea dan cukai pada 2018 justru berhasil memenuhi target di APBN 2018. Dengan realisasi mencapai Rp205,5 triliun atau setara 106 persen dari target APBN 2018 sebesar Rp 194 triliun.

Angka itu juga tumbuh 6,7 persen dibandingkan tahun 2017, dengan realisasi mencapai Rp192,5 triliun. Penerimaan terbesar Bea dan Cukai 2018 disumbang oleh penerimaan cukai rokok.

"Cukai itu capai Rp159,7 triliun terdiri dari cukai rokok Rp 153 triliun, minuman (beralkohol) Rp 6,4 triliun dan etil alkohol Rp 0,1 triliun dan cukai lainnya Rp 0,1 triliun," ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.

4. Pembayaran Utang Capai Rp258 Triliun

Kemenkeu mencatat, sepanjang tahun 2018 pemerintah pusat telah melakukan pembayaran utang lama melewati target APBN. Sepanjang 2018, belanja pemerintah pusat untuk membayar bunga utang mencapai Rp258 triliun. Jumlah itu mencapai 108,2 persen dari target di APBN 2018 yang hanya Rp238,6 triliun.

Apabila dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi pembayaran bunga utang 2018 juga lebih besar. Pada 2017, bunga utang yang dibayar hanya Rp 216,6 triliun.

5. Pemerintah Terbitkan Surat Utang Rp358 Triliun Sepanjang 2018

Selain melakukan pembayaran utang, pemerintah juga masih melakukan pembiayaan anggaran melalui utang. Pembiayaan utang utama yang dilakukan pemerintah ialah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Sepanjang 2018, pemerintah telah menerbitkan SBN senilai Rp358 triliun, lebih rendah dari target APBN Rp414,5 triliun. Angka ini juga jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp441,8 triliun. Hal ini merupakan bukti dari komitmen pemerintah untuk mengurangi angka pembiayaan melalui utang.

6. Keseimbangan Primer 2018 Sempat Positif

Kemenkeu mencatat keseimbangan primer nasional berada di angka negatif Rp1,8 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018, yaitu negatif Rp87,3 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, sebelumnya pada 31 Desember 2018, angka keseimbangan primer sempat positif. Namun, ada penyesuaian angka, yang kemudian mengubah kembali angka akhir keseimbangan primer.

"Keseimbangan primer tahun ini hampir mendekati 0. Bahkan tanggal 31 Desember mencapai positif Rp4 triliun. Sebelumnya ada settlement dan beberapa cleaning up," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2R5opru

No comments:

Post a Comment