Pages

Monday, December 10, 2018

Wapres JK Sebut Perizinan yang Lambat Dorong Aksi Gratifikasi

JAKARTA, iNews.id – Kasus suap yang menjerat oknum pegawai pemerintah masih marak terjadi. Situasi semacam itu berawal dari pola pelayanan pemerintah yang dinilai lambat. Alhasil, banyak yang mencoba menyuap pegawai pemerintah agar pelayanan dipercepat tanpa memedulikan aturan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, dengan adanya kelambatan pelayanan, maka memperbesar kemungkinan aksi-aksi gratifikasi di lingkungan pemerintahan.

"Pertanyaan memang selalu kenapa ada korupsi di khususnya antara pengusaha atau masyarakat kepada instansi memberikan sesuatu. Umumnya terjadi karena layanan yang lambat, dan sulit," kata JK dalam sambutan Pembangunan Zona Integritas di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Menurut dia, saat ini korupsi kerap terjadi pascareformasi order baru. Adanya desentralisasi dari pusat, juga berubahnya keseimbangan antara legislatif dan eksekutif kemudian menyebabkan tingginya angka kemungkinan perilaku korupsi.

"Kalau zaman orde baru semua diputuskan di pusat jadi korupsi banyak dikenal di pusat. Tapi sekarang, yang memutuskan proyek di daerah karena itu, korupsi juga menjalar ke daerah. Timbullah sesuatu kekuatan di DPR dan kekuatan itu menjadi bagian daripada cara orang untuk memberi sesuatu kepada DPR. Jadi ini adalah korupsi antarpusat," tutur JK.

Tidak hanya itu, rendahnya gaji pegawai institusi dianggap sebagai alasan lain tingginya angka korupsi. Ia mengklaim, hal ini bisa terjadi karena angka pertumbuhan ekonomi yang masih rendah.

Untuk mengatasi ini, JK akan meningkatkan angka tunjangan kepada pegawai instansi. "Karena itulah maka ada tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja yang diputuskan oleh PAN-RB," katanya.

Untuk mengimbangi angka tunjangan yang tinggi, pemerintah kemudian dituntut untuk mendorong angka pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan angka tax ratio dan juga bea cukai.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen pada tahun depan. Pasalnya, hal ini telah mempertimbangkan banyak hal, salah satunya karena gaji PNS tak mengalami kenaikan selama tiga tahun di tengah inflasi yang terus terkerek.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani berharap, dengan kenaikan gaji PNS juga bisa mendorong daya beli sehingga meningkatkan sektor konsumsi. "Tapi, setelah tiga tahun, kita nilai perlu ada kenaikan gaji pokok karena apa untuk meng-adopt inflasi," katanya dalam diskusi RAPBN 2019 di Hotel Mandarin, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Pada tiga tahun sebelumnya, pemerintah hanya memberikan tunjangan lebih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan memberikan tunjangan berlebih tersebut diharapkan tidak membebani pembiayaan gaji pensiunan yang mereka terima.

Editor : Ranto Rajagukguk

Let's block ads! (Why?)

from iNews.id | Inspiring & Informative kalo berita nya gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2zPxXMq

No comments:

Post a Comment